Malang,  (AntaraJatim) - Tim gabungan dari beberapa instansi di Kabuapten Malang yang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar swalayan di wilayah itu menemukan barang-barang tidak layak jual, baik karena kemasannya sudah rusak maupun  kedaluwarsa.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, Rabu, di Pasar Swalayan Giant yang berloaksi di kawasan Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang,  tim gabungan menemukan sejumlah produk yang tidak layak jual. "Kami menemukan produk tanpa izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Abdurrahman di sela inspeksi mendadak tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Kepolisian, Satpol PP, YLKI, Disperindag, Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut, menemukan produk tanpa izin BPPOM yakni Victoria Body Lotion. Sedangkan produk Giant Baby sudah kedaluwarsa dan Tiger Balsem kemasan sudah rusak.

Seharusnya, kata Abdurrahman, produk seperti  Victoria Body Lotion tersebut didaftarkan terlebih dahulu ke BPPOM sebelum didistribusikan pada konsumen. "Untuk proses selanjutnya terkait temuan menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Tugas kami sesuai kewenangan saja, kalau ranah hukumnya ya polisi," katanya.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, untuk produk yang aman dikonsumsi nantinya akan ditempeli stiker. Oleh karena itu, tim gabungan akan terus melakukan monitoring terhadap produk-produk yang dijual di pertokoan, baik pasar modern atau toko swalayan dan pertokoan konvensional.

Ia mengemukakan pihaknya juga menampung aspirasi masyarakat untuk menyampaikan laporannya jika ada pasar modern atau toko swalayan yang menjual produk kedaluwarsa, kemasan yang rusak maupun produk yang tidak memiliki izin yang sah.

Sementara itu, Wakapolres Malang Kompol Decky HS mengemukakan saat ini telah dibentuk dua tim untuk menggelar inspeksi mendadak karena wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas. inspeksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti produk-produk yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

"Kami tidak berhenti sampai disini. Kami tetap akan tindak tegas dari segi kelalaian si penjual. Seharusnya supervisor mengawasi secara ketat keluar masuknya barang setiap hari, mana produk yang sudah kedaluwarsa atau kemasanya rusak dan tidak layak jual," katanya.

Menanggapi temuan dari tim gabungan tesrebut, pihak Giant Karanglo mengemukakan semua barang yang masuk ke gudang sudah melalui proses pengecekan, namun dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi.

"Penerima barang memang harus selektif. Untuk yang tidak ada kode BPOM-nya akan saya klarifikasi ke pengirim. Setelah ini gudangnya kami cek," kata perwakilan dari manajemen Giant Karanglo Ifa Mahar Chairiyah.

Selain produk kecantikan yang ditemukan belum berizin, tim gabungan juga menemukan produk parfum, botol bayi yang tidak mengandung BPA, popok bayi yang sudah rusak, susu segar dan minuman larutan penyegas yang kemasannya sudah rusak, jamur putih yang terdapat kesalahan cetak pada kemasan produksinya.

Selain itu, kemasan permen yang tidak memenuhi syarat SOP tetapi tidak ada tanggal kedaluwarsanya. Produk sabun cair yang kode produksinya sudah lama, harusnya diawali NA sebelum nomor, tetapi masih menggunakan CD dan CA. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017