Bondowoso (Antara Jatim) - Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah mengemukakan akan mengganti seluruh kerusakan rumah warga terdampak ledakan bahan peledak (obat petasan) di sekitar Markas Komando Kompi 3, Batalyon B, Satuan Brigade Mobil.

"Untuk kerusakan rumah warga yang berada di sekitar Mako Kompi 3, Batalyon B, Satuan Brigade Mobil Polda Jatim di Desa/ Kecamatan Tenggarang menjadi tanggung jawab kami dan akan kami ganti rugi sesuai kerusakannya," katanya kepada sejumlah wartawan di Bondowoso, Jawa Timur, Senin.

Ia mengemukakan, jumlah rumah warga yang rusak akibat efek atau dampak (getaran) ledakan dalam rangkaian pemusnahan bahan peledak di Mako Brimob itu sampai saat ini Polres setempat masih melakukan pendataan.

Rata-rata rumah yang rusak akibat efek pemusnahan obat petasan hasil ungkap Polres Bondowoso itu, katanya, yang berada di sekitar Mako Brimob atau berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi pemusnahan bahan peledak.

"Sebenarnya saat proses disposal (pemusnahan bahan peledak) di Mako Brimob sudah dilakukan sesuai SOP dan rumah warga yang mengalami kerusakan kacanya pecah dan kerusakan lainnya mungkin karena bangunan rumahnya sudah lama," ucapnya.

Sementara itu, Juhari salah seorang warga Desa/ Kecamatan Tenggarang mengaku rumahnya mengalami kerusakan pada genteng dan plafon ambrol serta kaca rumah pecah akibat getaran ledakan tersebut.

"Ketika terjadi ledakan genteng rumah dan plafon runtuh disertai kaca juga pecah. Warga disini memang kaget pas terdengar bunyi ledakan dari Mako Brimob dan alhamdulilah keluarga kami tidak ada yang terluka," katanya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Mako Brimob pada Senin (12/6) siang dikejutkan dengan ledakan dahsyat pada rangkaian pemusnahan bahan peledak atau obat petasan hasil ungkap Polres Bondowoso itu. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017