Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memilih untuk menunggu rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan yang terjadi di wilayahnya, termasuk melibatkan pejabat di lingkungkan Pemprov setempat.

"Saya menunggu hasil pemeriksaan dan rilis dari KPK, baru kemudian akan ditentukan bagaimana nanti," ujarnya kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku sampai saat ini belum tahu kepastian kasus dugaan suap tersebut sehingga harus menunggu penjelasan dari KPK.

Selama ini, kata dia, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut masih mengikuti perkembangan dari media massa, termasuk kronologis penangkapan yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jatim beserta sejumlah anak buahnya.

Dalam kasus ini, dua pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati diduga terlibat dan saat ini sedan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik KPK.

Selain itu, dua staf kesekretariatan dewan sedang dimintai keterangan, termasuk staf salah seorang kepala dinas terlibat juga dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Disinggung apakah ada pendampingan hukum bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) di KPK, mantan Sekdaprov Jatim tersebut menyampaikan bahwa Pemprov memiliki Korpri untuk mendampinginya.

"Di Korpri ada lembaga hukumnya dan nanti akan mendampingi," kata gubernur yang juga politisi tersebut.

Sementara itu, keenam orang yang diamankan dalam OTT di Surabaya pada pukul 13.00 WIB sudah tiba menggunakan dua kendaraan di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Salah seorang di antaranya adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki dengan menggunakan kaos berkerah warna putih yang ruangannya di gedung DPRD Jalan Indrapura telah disegel sejak Senin (5/6). (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017