Malang, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dalam waktu dekat ini segera melakukan sinkronisasi data pemilih untuk  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Ketua KPU Kota Malang Zainudin di malang, Jumat mengakui banyak warga yang belum memiliki KTP Elektronik ketakutan akan kehilangan hak pilih.

 "Oleh karena itu, data yang kami ambil sementara adalah data dari daftar pemilih yang terakhir. Nanti data disinkronisasikan dengan data Dispendukcapil," kata Zainuddin.

Sebenarnya, katanya, walaupun dia belum memiliki KTPElektronik, namanya sudah terdaftar pada kartu keluarga (KK) dan dihitung umurnya sudah cukup, itu sudah bisa dimasukkan dalam daftar pemilih sementara.

"Kami akan mensinkronisasi data dengan Dispendukcapil agar data pemilih yang ter-update bisa lebih valid. Harapan kami Dispendukcapil juga segera memberikan surat. Istilahnya sebagai pengganti sementara KTP bagi warga yang belum memiliki agar dalam pendataan pemilih nanti tidak ada yang terlewat dan tidak  ada yang kehilangan hak pilihnya," katanya.

Zainudin mengaku pihaknya sudah siap untuk menggelar Pilkada Kota Malang. Persiapan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. "Kami  sudah bertemu dengan pejabat Pemkot dan DPRD Kota Malang terkait hal ini dan membicarakan banyak hal terkait Pilkada, termasuk perencanaan anggaran dan kegiatan lain yang sudah kami susun," ucapnya.

Untuk melakukan sosialisasi, katanya, pihaknya masih menunggu tahapan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) diluncurkan oleh KPU RI untuk penggunaan anggaran. Jika tahanpan NPHD sudah disahkan, anggaran baru bisa digunakan.

"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) utnuk Pilkada tahun depan juga bertambah karena jumlah pemilih juga bertambah, yakni ada sekitar 1.400-an TPS. Pada pemilihan sebelumnya, jumlahnya jauh di bawahnya," ujarnya.

Hingga saat ini sekitar 49 ribu warga Kota Malang telah mengurus KTP Elektronik sejak Agustus hingga Oktober 2016, namun baru 10 ribu orang yang sudah mendapatkan KTP Elektronik tersebut, sehingga 39 ribu warga yang belum mendapatkan KTP Elektronik terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada mendatang.

Atas kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Choerul Anwar menyarankan agar KPU jeli terkait data pemilih. "Data pemilih ini harus sinkron dengan data yang ada di Dispendukcapil dan pasti banyak pemilih pemula yang harus dimasukkan,"  katanya.(*)


Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017