Madiun (Antara Jatim) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, melakukan pemantauan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di pasar tradisioal Kota Madiun menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2017.
     
Asisten Manajer BI Perwakilan Kediri Rachmat Toni di Madiun, Senin mengatakan, pemantauan harga tersebut bertujuan untuk mengetahui adanya kenaikan harga yang rawan terjadi menjelang bulan puasa dan Lebaran 2017. 
     
"Pemantauan ini untuk memastikan stok barang di pasaran dalam kondisi aman. Sebab, jika stok menurun, dipastikan harga barang akan naik," kata dia.
     
Selain itu, pemantauan stok dan harga tersebut juga untuk mengontrol pergerakan laju inflasi yang harus ditekan menjelang bulan puasa dan lebaran. Jika harga sedang naik atau tinggi, maka akan memicu terjadinya inflasi.
     
Pihaknya meminta, jika stok suatu komoditas di pasaran menurun, maka dinas atau instansi terkait harus segera bertindak agar kondisi tersebut tidak berlarut yang dapat berimbas pada kenaikan harga dan inflasi suatu daerah. 
     
Sementara, berdasarkan pantauan, harga bahan kebutuhan pokok di Kota Madiun, Jatim secara umum masih stabil. Terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, namun hal tersebut masih tergolong normal.
     
Adapun beberapa komoditas yang terpantau naik harganya secara signifikan di antaranya, beras dan bawang putih. Seperti beras jenis IR 64 naik dari kisaran Rp8.000 hingga Rp8.500 per kilogram menjadi Rp8.800 hingga Rp9.000 per kilogram.
     
Sedangkan harga bawang putih yang biasanya di kisaran Rp25.000 hingga Rp30.000 per kilogram menjadi Rp46.000 per kilogram. 
     
Sementara, guna menghindari penimbunan pangan, tim Satgas Pangan Kota Madiun akan mengawasi jalur distribusi sejumlah bahan kebutuhan pokok yang rawan naik dan disalahgunakan saat momentum puasa dan lebaran.
     
"Kami akan melakukan razia ke sejumlah gudang penyimpanan bahan pangan yang ada di Kota Madiun. Namun, semua sejauh ini masih terpantau normal," kata Kanit Bimbingan Ketertiban Masyarakat (Bimtibmas) Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Madiun Kota, Ipda Tatok.
     
Ia memastikan, jika nantinya ditemukan ada oknum yang melakukan penimbunan bahan pangan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017