Madiun (Antara Jatim) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Madiun bersama perwakilan UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Timur yang melakukan pemantauan makanan di Pasar Baru Mejayan, Senin, menemukan makanan berupa kue basah yang tidak dilengkapi label batas kedaluwarsa.
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Timur Suharsono mengatakan, kue-kue basah yang tidak dilengkapi label batas masa berlaku atau kedaluwarsa tersebut jumlahnya mencapai ratusan kilo dan siap dijual menyambut bulan puasa.
"Penjualan produk makanan tanpa dilengkapi label kedaluwarsa tentu merugikan konsumen. Pascatemuan ini, kami akan menindaklanjuti ke distributor makanan tersebut di Kediri," ujar Suharsono kepada wartawan.
Selain itu, pihaknya juga meminta ke pedagang bersangkutan agar tidak menjual sementara waktu makanan berupa kue tersebut hingga menunggu pemeriksaan lebih lanjut ke produsen yang membuatnya.
Bahkan jika perlu, pedagang diminta mengembalikan ke pihak produsen untuk mendapatkan gantinya yang dilengkapi dengan masa kedaluwarsa yang jelas.
Meski tidak dilakukan penyitaan, tim Satgas Pangan yang terdiri dari gabungan Disperindag dan Polres Madiun tersebut memberikan surat peringatan berupa berita acara atas kepemilikan makanan tanpa label kedaluwarsa.
Suharsono menambahkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan pantauan makanan dan minuman yang dilakukan oleh tim Satgas Pangan Kabupaten Madiun. Selain memantau stok dan harga pangan, kegiatan tersebut juga mengawasi pelaku usaha yang menyalahi aturan.
"Kegiatan pantauan ini juga mengantsipasi temuan makanan kemasan melanggar aturan karena tidak berlabel kedaluwarsa ataupun rusak," katanya.
Pihaknya meminta tim Satgas Pangan intensif melakukan pemantauan hingga lebaran mendatang, sebab momentum lebaran yang banyak membutuhkan makanan dan minuman seringkali disalhagunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan.
Sisi lain, ia juga meminta konsumen jeli saat berbelanja produk makanan dan minuman. Hendaknya diperhatikan kemasannya dan mengecek masa kedaluwarsa agar aman untuk dikonsumsi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017