Gresik (Antara Jatim) - Kementerian Sosial mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau sesuai target yang ditetapkan instantsi itu pada tahun 2017.

"Saya, sebagai komandan kementerian, bersyukur teman-teman bekerja keras, dalam membangun akuntabilitas dari program yang dimandatkan. WTP menjadi penting bagi kami, karena terkait adanya alokasi keuangan yang akan ditambah pada 2018, dari yang sebelumnya 6 juta penerima PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi 10 juta jiwa," ucap Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa, dalam keterangan persnya di Gresik, Minggu.

Ia mengatakan, penilaian mumpuni dari BPK akan akuntabilitas ini akan memperluas cakupan PKH, dan yang terpenting adalah mampu mempertanggung jawabkannya.

"Berarti apa yang selama ini dipercayakan kepada kami sudah sesuai. Jangan sampai kemudian muncul kekhawatiran, kami tidak bisa menjalankan uang sebesar ini, dengan beban seberat ini," katanya.

Sebelumnya, pada April 2017 Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan Kemnsos untuk menambah keluarga penerima PKH di Indonesia dan menyatakan sudah menyiapkan anggaran besar untuk penambahan penerima PKH pada tahun 2018.

Saat ini, penerima PKH se-Indonesia mencapai 6 juta keluarga dan akan ditambah menjadi 10 juta keluarga penerima pada 2018. Dengan total bantuan PKH saat ini mencapai Rp1.890.000, untuk setiap penerima PKH. Kebetulan juga momen-meomen tersebut, bertepatan dengan ulang tahun Khofifah yang ke-52 yang jatuh pada 19 Mei 2017 kemarin.

"Saya berharap, umur ini yang sudah maupun yang akan datang, akan tambah manfaat, tambah barokah. Saya juga berdoa, umur yang panjang, sehat, dan barokah, dan bisa lebih baik dalam memimpin Kementerian Sosial," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017