Madiun (Antara Jatim) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur memetakan sejumlah tempat di wilayah kerjanya yang rawan menjadi lokasi penimbunan bahan kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran tahun 2017.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono di Madiun, Sabtu mengatakan, tempat-tempat yang diduga rawan penyimpangan meliputi gudang-gudang penyimpanan dan toko-toko yang menjual produk dalam jumlah besar.

"Seperti gudang beras yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Salah satu kategori penimbunan yaitu tidak boleh menyimpan barang pangan lebih dari tiga bulan," ujar AKP Hanif kepada wartawan.

Untuk itu, pihaknya akan intensif dan rutin melakukan patroli juga razia. Hal itu dilakukan dengan melibatkan  Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre IV Madiun, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Madiun.

Selain razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke pedagang, distributor, dan masyarakat bahwa menimbun bahan pangan lebih dari tiga bulan dalam jumlah banyak adalah melanggar hukum.

"Kami tidak langsung menindak. Pertama kami akan memberikan sosialisasi dulu untuk pencegahan,’’ tuturnya.

Jika setelah sosialisasi tetap ada oknum pedagang atau distributor yang melakukan penimbunan bahan pangan untuk kepentingan pribadi, maka baru diberikan tindakan dan sanksi tegas.

Adapun bagi pelaku penimbun akan dikenai dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 133 Undang-Undang Pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Serta Pasal 107 Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Sementara, sejumlah komoditas bahan pokok yang intensif diawasinya antara lain, beras, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, dan cabai.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama sejumlah menteri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran 2017. Hal itu ditindaklanjuti hingga pemda di tingkat kota/kabupaten dan polres.

Koordinasi antarlembaga dan pembentukan satgas tersebut merupakan perwujudan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang meminta sejumlah menterinya agar menjaga stok pangan tetap aman sehingga harga di pasar tetap stabil sampai Lebaran. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017