Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur,
berencana memanggil Bagian Perekonomian terkait kelangkaan bahan bakar
minyak jenis premiun di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum
(SPBU) setempat dalam sebulan terakhir.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Moh Apik, Kamis
menjelaskan, pemanggilan pejabat Bagian Perekonomian setempat itu
menyusul adanya keluhan yang disampaikan masyarakat ke lembaga
legislatif tersebut.


"Beberapa hari lalu warga mengeluhkan hal itu, dan meminta agar
kami melakukan langkah politik terkait kelangkaan BBM jenis premium di
SPBU," ucapnya kepada Antara di Pamekasan.


Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pamekasan ini
menjelaskan, hampir setiap hari persediaan BBM jenis premium di SPBU di
daerah tersebut kosong.


Warga pemilik kendaraan bermotor yang hendak mengisi premium ke SPBU terpaksa gagal, karena persediaannya sudah tidak ada.


Menurut Apik, persediaan BBM jenis premium itu kosong, karena pihak
pengelola SPBU lebih memilih menjual premium kepada pengecer atau SPBU
mini yang kini mulai menjamur hingga ke pelosok desa di Kabupaten
Pamekasan.


"Itu memang tidak salah, karena saat ini BBM sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah," katanya.


Hanya saja, yang diminta masyarakat kepada DPRD, katanya, agar
pemerintah, dalam hal ini Pemkab Pamekasan, memberikan rasa adil.


"Sebagai konsumen, mereka ingin agar pemilik kendaraan bisa membeli
premium langsung ke SPBU. Artinya premiumnya tidak dijual semua ke
pengecer," ujar Apik menjelaskan.


Oleh karenanya, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil
pihak Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan untuk berkoordinasi terkait
teknik penjualan BBM yang adil, merata bagi semua konsumen.


"Yang menjadi keluhan masyarakat, apabila membeli premium ke SPBU
mini, atau pengecer bensin eceran, harganya jelas jauh lebih mahal
dibanding membeli langsung ke SPBU," ucap Apik.


Sementara, berdasarkan pantauan di sejumlah SPBU di Kabupaten
Pamekasan, hampir setiap hari SPBU di daerah ini selalu kosong
persediaan premiumnya.


Para pembeli BBM dari kalangan pemilik SPBU mini itu biasanya
kulakan pada malam hari, saat truk pemasok BBM tiba, dan pada pagi
harinya, BBM di SPBU itu sudah kosong.


"Jadi, aspirasi yang mereka sampaikan kepada kami, menuntut
keadilan jatah beli. SPBU diharapkan tidak menjual semua premium kepada
pengecer, akan tetapi juga bisa menyisakan untuk pemilik kendaraan
secara langsung," keta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Moh Apik
menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017