Tulungagung (Antara Jatim) - Layanan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sampai saat ini belum normal akibat gangguan teknis di server pusat yang menyebabkan pencetakan tidak bisa dilakukan meski blanko telah tersedia.

"Aplikasi pencetakan KTP-E yang terhubung jaringan nasional masih `error` (bermasalah)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Rabu.

Ia menegaskan persediaan blangko kini sudah tersedia sekitar 10 ribu lembar. Namun untuk mencetaknya sesuai permintaan warga, sementara belum bisa dilakukan karena komputer dan mesin pencetakan KTP-E terkoneksi dengan server pusat di Kementrian Dalam Negeri.

Justi menjelaskan, gangguan aplikasi tersebut berdampak secara nasional sehingga seluruh kabupaten tidak bisa melakukan pencetakan.

Ia mengaku belum bisa memastikan kapan aplikasi tersebut bisa kembali normal. "Itu kami belum bisa memastikan kapan selesainya perbaikan terhadap aplikasi yang error tersebut. Sebab kerusakan terjadi di pusat," katanya.

Justi menegaskan bahwa Disdukcapil Tulungagung akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri guna mengetahui perbaikan aplikasi tersebut.

"Kami masih usahakan untuk mengkoneksikan dengan server pusat, agar proses pencetakan KTP elektronik bisa segera dilakukan," katanya.

Kendati masih gangguan, Justi menegaskan pelayanan tetap berjalan dan penerbitan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-E tetap dilakukan.

Berdasarkan data Dispendukcapil Tulungagung sejak Oktober 2016, jumlah "suket" pengganti KTP-E yang sudah diterbitkan dan sudah memproses perekaman data mencapai 40 ribu lembar.

Dari jumlah itu, kata dia, data yang siap cetak sekitar 9 ribu. "Namun blangko KTP elektronik yang diterima hanya 10 ribu keping/lembar. Jadi nantinya akan sisa sekitar 1.000 blangko apabila pencetakan sudah berjalan," katanya.

Sementara untuk 15 ribu sisanya merupakan data beralih status atau pindah alamat dimana para pemohon sebelumnya sudah pernah memiliki atau melakukan perekaman KTP-E.

"Untuk data `suket` yang masih dalam `send for enroll` (SFE) atau gangguan pengiriman dan belum diterima oleh pusat sekitar 16 ribu. Dimana rata-rata mereka belum pernah mengurus KTP-E sama sekali," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017