Surabaya (Antara Jatim) - BPJS Watch Jatim mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka kecelakaan di wilayah setempat menyusul masih tingginya jumlah kecelakaan yang terjadi.

Koordinator BPJ Watch Jatim dalam keterangan tertulis, Sabtu mengatakan, angka kecelakaan kerja di Jawa Timur masih tinggi.

"BPJS Watch Jawa Timur memperkirakan setiap tahunnya  angka kecelakaan kerja yang terjadi sekitar 10.000 kasus atau rata-rata atau 27 kecelakaan yang terjadi setiap harinya," katanya menyikapi hari keselamatan kerja dan kesehatan kerja se-dunia pada 28 April.

 Ia mengemukakan, kecelakaan kerja tersebut terjadi pada tenaga kerja yang sedang bekerja maupun pada saat berangkat dan pulang kerja.

"Dari kasus kecelakaan kerja yang ada didominasi sekitar 60 persen merupakan kecelakaan lalu lintas di jalan raya adapun sisanya kecelakaan di areal perusahaan. Tingginya angka kecelakaan kerja mengakibatkan luka-luka, kecacatan atau disabilitas hingga kematian," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan data Pemprov Jatim pada tahun 2016 tercatat korban kecelakaan kerja sejumlah 95 orang di antaranya meninggal dunia, 37 orang mengalami cacat, 670 orang sementara tidak bekerja, dan 6.215 orang dirawat di rumah sakit.
 
"Penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di tempat kerja dimana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK2) belum diterapkan dengan baik," urainya.

Ia mengatakan, selama ini penerapan K3 seringkali dianggap sebagai beban biaya oleh perusahaan sehingga diabaikan.

"Penyebab lainnya  karena rendahnya tingkat kepesertaan program perlindungan kecelakaan kerja BPJS, di Jatim baru sekitar 30 persen pekerja atau buruh yang diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maka pekerja dan keluarganya  cenderung menanggung sendiri biaya pengobatan yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja tersebut," ucapnya.
 
Mengingat kesehatan dan keselamatan kerja menyangkut nyawa tenaga kerja, lanjut dia, maka untuk melindungi pekerja atau buruh  perlu dilakukan langkah serius dan strategis.

"Untuk  mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja, BPJS Watch Jawa Timur merekomendasikan kepada pemerintah daerah," katanya.

Ia menambahkan, usulan tersebut di antaranya adalah menggalakkan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan kerja di tingkat perusahaan dengan membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih baik.
 
"Melakukan cara promotif dengan membudayakan K3 di lingkungan perusahaan. Agar semua tenaga kerja seluruhnya tanpa terkecuali  diikutsertakan program jaminan kecelakaan kerja(JKK) BPJS Ketenagakerjaan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017