Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 11 calon jemaah haji yang terdaftar di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengundurkan diri pemberangkatan 2017 karena alasan sakit, belum siap maupun lainnya.
    
"Surat pengunduran diri dibuat pernyataan tertulis setelah diberi waktu untuk menyelesaikan persyaratan administratif keberangkatan," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Tulungagung Safa' Anton di Tulungagung, Jumat.
    
Menurutnya, ada berbagai alasan yang membuat CJH mengundurkan diri dalam pemberangkatan haji tahun ini.
    
Di antaranya, kata dia, yakni karena CJH bersangkutan sedang mengalami sakit stroke yang tidak dimungkinkan untuk melakukan ibadah haji, belum adanya kesiapan keberangkatan pada tahun ini dan terakhir karena telah memiliki anak kecil atau masih balita.
    
"Rata–rata yang mengundurkan diri pasangan suami istri. Perlu diketahui ini CJH mengudurkan diri bukan membatalkan," katanya.
    
Safa’ menjelaskan, dari sebelas CJH yang mengudurkan diri ini belum melakukan pelunasan pada tahap pertama, sehingga masih ada kesempatan untuk berangkat pada tahun berikutnya dengan mendapat porsi terdepan.
    
Namun, lanjut Safa', bagi CJH yang sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama yang kemudian mengundurkan diri maka sesuai dengan peraturan menteri agama (PMA) tahun 2015 akan diberikan kesempatan dua musim keberangkatan haji tahun depan.
    
"Apabila dua musim yang diberikan terlewati atau tidak bisa berangkat dan CJH tidak dapat berangkat, diharapkan keluarga membatalkan karena porsinya sudah hangus, atau mendaftar kembali mulai dari awal," ujarnya.
    
Safa’ menambahkan, hingga kini untuk CJH yang sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama sekitar 705 CJH dari jumlah CJH dari Tulungagung sekitar 1.008 CJH dengan biaya penyelenggaran haji untuk embarkasi Surabaya sebesar Rp35.666.250.
    
Sedangkan untuk cadangan sekitar 25 CJH yang sudah melunasi pada tahap pertama, dari jumlah cadangan sekitar 53 CJH.
    
Batas pelunasan pada tahap pertama hingga 5 Mei mendatang. CJH yang belum melunasi dimungkinkan karena masih ada jarak jatuh tempo pelunasan atau memang tidak berangkat pada tahun ini," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017