Situbondo (Antara Jatim) - Sebanyak 1.400 pohon mangga di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah tersertifikasi internasional "Global Agricultural Practices" atau GAP sehingga diharapkan dapat menjadi modal utama bersaing di pasar bebas.

"1.400 mangga yang sudah tersertifikasi dari lembaga internasional (GAP) itu tersebar di empat kecamatan, yakni di Kecamatan Kapongan, Arjasa, Panji dan di Kecamatan Jangka," ujar Sekretaris Asosiasi Mangga Situbondo (AMS), Joni Wandi Hendarto di Situbondo, Kamis.

Menurutnya, sertifikasi dan standarisasi yang diperoleh dari lembaga internasional itu diterima oleh Asosiasi Mangga Situbondo atau AMS pada 17 Agustus 2016 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Produk hortikultura mangga yang mendapatkan sertifikasi GAP pada tahun lalu itu, katanya, buah mangga jenis arum manis dan mangga manalagi. Penghargaan tersebut baru pertama kalinya diterima oleh Kabupaten Situbondo.

"Selama ini petani mangga arum manis dan manalagi di Situbondo banyak memasarkan (menjual) mangga ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan juga ke Denpasar, Pulau Bali," ucapnya.

Untuk harga kedua jenis mangga Situbondo pada saat musim panen, lanjut Joni, harga penjualan di Bandung maupun di Pasar Induk Jakarta berkisar Rp7.000 hingga Rp8.000 per kilogram, sedangkan saat musim panen berkurang harganya bisa mencapai Rp15.000 hingga Rp25.000 per kilogram.

"Setelah mangga Situbondo mendapatkan pernghargaan sertifikasi GAP tahun lau, saat ini yang paling dibutuhkan para petani mangga adalah dorongan dari pemerintah kabupaten penyedian tempat untuk memamerkan mangga," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017