Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Kota Surabaya meminta penyelenggara Bazar Ramadhan di Masjid Agung Al-Akbar Surabaya (MAS) tahun ini menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak menggelar bazar di area jalan.
     
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad, di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya berharap bazar digelar di dalam area MAS atau ditanah kosong sekitar masjid.

"Ini perlu ditekankan agar tidak mengganggu lalu lintas jalan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, panitia bazar juga harus memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya hanya didasari izin dari pihak kepolisian  saja.

Perizinan yang perlu dilengkapi pihak penyelenggara bazar adalah izin penyelenggaraan pameran/bazar dari Dinas Perdagangan dan Dishub Surabaya. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan Aden sebelumnya menilai harga barang yang dijual di bazar Ramadhan MAS mahal sehingga keluar dari tujuan dari bazar yang selama ini identik dengan harga murah.

Mahalnya harga barang yang dijual di bazar itu berkorelasi dengan sewa stan yang mahal pula. "Mereka saya tanya, kenapa menjual harga yang mahal. Alasannya karena sewa stan di sana mahal. Kalau tidak begitu keuntungannya tidak bisa nutup biaya stan," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar harga barang yang dijual di bazar tidak lagi mahal. "Bahkan bila perlu lebih murah dari harga pasar, bukan malah lebih mahal dari harga pasar," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017