Situbondo (Antara Jatim) - Polres Situbondo, Jawa Timur, menangani kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan delapan karyawan kritis dan seorang pemilik gudang penimbunan pupuk cair limbah pabrik gula (tetes) tewas karena diduga menghirup gas beracun saat bekerja, Minggu siang.
"Korban meninggal dunia yang diduga menghirup gas beracun itu adalah Mahadin atau H. Pause (55) pemilik gudang penimbunan (tandon) pupuk cair limbah pabrik gula (tetes) di Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Minggu sore.
Ia mengemukakan, insiden itu terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB saat pemilik gudang penimbunan pupuk cair bersama delapan orang pekerjanya sedang mencampur proses pembuatan pupuk cair.
Saat itu, katanya, pemilik gudang (korban tewas) bersama para pekerjanya itu sedang bekerja mengoplos pupuk cair (tetes) dan tidak lama kemudian tiba-tiba di gudang tersebut mengeluarkan gas yang diduga beracun sehingga pemilik berserta pekerjanya naik ke atas dan berusaha keluar gudang.
Akan tetapi, lanjut dia, pemilik gudang terpeleset dan jatuh kembali ke bawah (tempat pupuk cair) sehingga meminta pertolongan kepada pekerjanya. Pada saat itulah pemilik maupun delapan orang pekerja langsung tidak sadarkan diri.
"Pemilik gudang pembuatan pupuk cair tersebut meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Abdoerrahem Situbondo," katanya.
Ia menambahkan, delapan pekerja yang tidak sadarkan diri dan kritis sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit milik pemerintah kabupaten setempat.
"Tindakan polisi saat telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian, selian itu juga polisi telah memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.
Delapan orang pekerja korban yang diduga keracunan gas di gudang penimbunan pupuk cair itu di antaranya, Samyadi (27), Tolak (28), Sugianto (34), Jaelani (29), Wiryoto (40), Misli (25), Ernanto (35) dan Warsito (50) yang kesemuanya warga Kecamatan Mangaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Korban meninggal dunia yang diduga menghirup gas beracun itu adalah Mahadin atau H. Pause (55) pemilik gudang penimbunan (tandon) pupuk cair limbah pabrik gula (tetes) di Dusun Tanjungsari, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo di Situbondo, Minggu sore.
Ia mengemukakan, insiden itu terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB saat pemilik gudang penimbunan pupuk cair bersama delapan orang pekerjanya sedang mencampur proses pembuatan pupuk cair.
Saat itu, katanya, pemilik gudang (korban tewas) bersama para pekerjanya itu sedang bekerja mengoplos pupuk cair (tetes) dan tidak lama kemudian tiba-tiba di gudang tersebut mengeluarkan gas yang diduga beracun sehingga pemilik berserta pekerjanya naik ke atas dan berusaha keluar gudang.
Akan tetapi, lanjut dia, pemilik gudang terpeleset dan jatuh kembali ke bawah (tempat pupuk cair) sehingga meminta pertolongan kepada pekerjanya. Pada saat itulah pemilik maupun delapan orang pekerja langsung tidak sadarkan diri.
"Pemilik gudang pembuatan pupuk cair tersebut meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Abdoerrahem Situbondo," katanya.
Ia menambahkan, delapan pekerja yang tidak sadarkan diri dan kritis sampai saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit milik pemerintah kabupaten setempat.
"Tindakan polisi saat telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian, selian itu juga polisi telah memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.
Delapan orang pekerja korban yang diduga keracunan gas di gudang penimbunan pupuk cair itu di antaranya, Samyadi (27), Tolak (28), Sugianto (34), Jaelani (29), Wiryoto (40), Misli (25), Ernanto (35) dan Warsito (50) yang kesemuanya warga Kecamatan Mangaran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017