Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengusulkan menutup tiga palang pintu perlintasan rel kereta api menyusul terjadinya kecelakaan kereta api dengan sebuah mobil Xenia di perlintasan KA Margorejo yang menewaskan tiga orang, Minggu.
     
"Untuk sementara perlintasan Margorejo kami tutup. Nantinya kami usulkan penutupan selamanya ke Ditjen KA," kata Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajad kepada Antara di Surabaya. 

Menurut dia, ada tiga perlintasan KA yang diusulkan ditutup selamanya yakni perlintasan Margorejo, perlintasan depan  Jatim Expo dan depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel.

Usulan tersebut dilakukan karena jarak antarperlintasan terlalu dekat sehingga sering terjadi kecelakaan. "Untuk yang di Margorejo dulu pernah kami usulkan tapi ditolak warga," ujarnya.

Sesuai aturan berupa UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan KA dengan bangunan lain, menyebutkan jarak antarpintu perlintasan rel kereta api dengan jalur kereta api lainnya tidak kurang dari 800 meter. 

Sedangkan posisi perlintasan Margorejo dengan perlintasan RSAL kurang dari 800 meter atau sekitar 723.38 meter dan dari Giant Hypermart 314,14 meter. 

Diketahui akibat kecelakaan yang melibatkan mobil jenis Xenia dengan nopol S 1997 AT dengan kereta api Mutiara Timur dengan nomor lokomotif CC-203 9802, tiga orang tewas dan satu luka-luka di Jalan Ahmad Yani-Margorejo, Minggu dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ketiga korban tewas adalah Darwis Hasiholan Sinambela (36), warga Kampung Rawa Roko, Bojong Rawalumbu, Bekasi, Ricky Pratama Mamonto (28), warga Jalan Purnasakti, Banjarmasin dan Awaludin Lestaluhu (34), warga Mamala Lehitu. Sedangkan korban selamat namun mengalami luka-luka, adalah Acep Sutrisna (37), warga Bantargebang Selatan, Bekasi. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017