Surabaya (Antara Jatim) – Seksi Profesi dan Keamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa lima anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari terkait kaburnya tujuh orang tahanan di polsek itu yang terjadi pada Senin (17/4) dini hari.

"Lima polisi ini merupakan anggota Polsek Tambaksari yang bertugas (piket) pada saat tujuh tahanan kabur," terang Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Rabu.

Mereka yang diperiksa terdiri dari seorang perwira pengawas, seorang anggota provost dan tiga anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Tambaksari.

Lily menambahkan, selain meminta keterangan kepada lima orang polisi piket tersebut, Propam juga meminta keterangan kepada tiga tahanan kabur yang telah tertangkap.

"Selain itu dua tahanan lainnya dalam satu blok yang kemarin tidak ikut kabur juga dimintai keterangan," ujarnya.

Polrestabes Surabaya membentuk empat tim petugas yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal serta Kasat Reserse Narkoba untuk memburu tujuh tahanan yang kabur itu.

Dua di antaranya berhasil ditangkap, yaitu tahanan berinisial R. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap di rumahnya, Sukodono, Sidoarjo pada sekitar pukul 08.00 Senin pagi.

Tahanan yang kabur lainnya, berinisial F, tersangka kasus penganiayaan asal Blitar, ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur pada sekitar pukul 13.00 Senin siang.

Selain itu, seorang tahanan berinisial J, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan asal Surabaya, menyerahkan diri di Polsek Bungah, Gresik, Jawa Timur pada sekitar pukul 18:30 Senin malam.

Hingga kini tim yang dibentuk Polrestabes Surabaya masih terus memburu empat tahanan lainnya yang masih kabur, yaitu tahanan berinisial MS, asal Sampang, Madura, Jawa Timur, dan BS asal Surabaya, keduanya tersangka kasus pencurian dan pemberatan, serta Sh dan Sa, keduanya asal Surabaya, tersangka kasus narkoba.

Dari keterangan tiga tahanan yang telah berhasil ditangkap, mereka mengaku kabur dengan cara mencongkel teralis besi pada plafon di atap ruang tahanan Polsek Tambaksari menggunakan balok kayu berukuran 4 x 6 sentimeter sepanjang 50 centimeter, yang ditemukan di plafon atap tersebut.

Namun, polisi menduga ada keterlibatan anggota Polsek Tambaksari yang kemungkinan turut membantunya. Sehingga Polrestabes Surabaya menurunkan tim Propam untuk mengusutnya.

"Hasil pemeriksaan Propam akan disampaikan kepada pimpinan, Kapolrestabes Surabaya. Setelah itu pihak Seksi Propam akan menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan. Progress selanjutnya nanti akan kami sampaikan kembali," ucap Kompol Lily. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017