Jember (Antara Jatim) - Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengeluarkan maklumat yang melarang mobilisasi atau pengerahan massa ke Jakarta saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua, pada Rabu (19/4).

"Kami mengeluarkan maklumat larangan bagi warga Jember yang melakukan pengerahan massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua," katanya di Jember, Selasa.

Menurutnya maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pascatahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua.

"Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa dalam bentuk kegiatan apapun seperti datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena hal itu dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta menjadi kurang kondusif," tuturnya.

Menurutnya pengerahan massa tersebut tidak diperlukan katena sudah ada Polri dan TNI yang mengamankan proses Pilkada DKI Jakarta, sehingga warga Jember diimbau tidak melakukan mobilisasi massa ke Jakarta.

"Masyarakat Jember diminta agar tidak terprovokasi datang ke Jakarta dengan dalih apapun karena berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta," katanya.

Apabila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang melakukan pengerahan massa, lanjut dia, Polri, TNI, dan instansi terkait akan melakukan pencegahan dan pemeriksaan di jalan, agar kembali ke daerahnya masing-masing.

"Jika kelompok warga tetap nekat memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka mereka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum, sehingga saya imbau warga Jember tidak mudah terprovokasi untuk datang ke Jakarta," ujarnya, menambahkan.

Kusworo mengimbau semua pihak menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya Pilkada DKI Jakarta kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta keamanan sepenuhnya tanggung jawab Polri dan TNI.

Maklumat yang dikeluarkan Kapolres Jember selaras dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin yang mengimbau warga setempat untuk tidak pergi ke Jakarta saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4).

Polda Jatim juga membantu pengamanan Pilkada DKI Jakarta dengan mengirim 500 personel Brigadir Mobil (Brimob) dalam rangka di bawah kendali operasi (BKO) Mabes Polri.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017