Pamekasan (Antara Jatim) - Tunggakan pembayaran tagihan rekening listrik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kini mencapai Rp8 miliar, kata Manajer PLN Rayon Pamekasan Novi Widyaningsih.

"Tunggakan sebesar Rp8,2 miliar ini itu terhitung sejak tahun 2014 lalu," katanya di Pamekasan, Selasa.

Ia merinci pada tahun 2014 tunggakan pelanggan yang belum membayar tagihan rekening listrik sebasar Rp2 miliar, pada 2015 sebesar Rp1,7 miliar, lalu 2016 sebesar Rp2 miliar, dan pada 2017 mencapai Rp2,5 miliar.

Dengan demikian, maka total tunggakan pembayaran rekening listrik mencapai Rp8,2 miliar.

"Jadi, tunggakan sebesar Rp8,2 miliar ini adalah hutang masyarakat, yakni pelanggan listrik pada negara," katanya. 

Jumlah tunggakan ini, kata Novi, belum termasuk perhitungan kerugian akibat pencurian setrum listrik yang biasa dilakukan oleh oknum masyarakat Pamekasan.

Sementara, untuk menekan tunggakan pelanggan listri di Pamekasan itu, Manajer PLN Rayon Pamekasan Novi Widyaningsih mengaku, telah melakukan upaya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

PLN juga menggandeng Tentara Negara Indonesia (TNI) dari Kodim 0816 Pamekasan dan polisi, yakni Mapolres Pamekasan mengajak masyarakat untuk segera membayar tunggakan.

"Tapi upaya yang kami lakukan masih belum maksimal dan banyak pelanggan yang abai atas imbauan yang kami lakukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelanggan listrik yang banyak nunggak membayar tagihan rekening listrik itu di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Kadur dan Kecamatan Proppo, Pamekasan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017