Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengambil hikmah kaburnya tujuh tahanan dari ruang sel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya, sebagai bahan evaluasi untuk membenahi struktur bangunan ruang tahanan di seluruh polsek jajarannya.
     
"Karena tujuh tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambaksari memanfaarkan rapuhnya plafon di atap ruang tahanan yang kemudian mereka jebol dan menjadikannya sebagai jalan keluar untuk melarikan diri," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal di Surabaya, Senin.
     
Selain itu, di ruang tahanan tersebut luput dari pantauan kamera Closed Circuit Television (CCTV).
     
"Karenanya saya telah mengimbau kepada seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi," tegasnya. 
     
Iqbal menjelaskan, terdapat dua bahan evaluasi yang harus dikuatkan oleh seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya. 
     
"Pertama adalah penguatan Sumber Daya Manusia atau SDM seluruh petugas di polsek jajaran agar jangan lengah dalam mengawasi para tahanan. Kedua adalah penguatan struktur bangunan ruang tahanan di seluruh polsek jajaran," tegasnya. 
     
Tujuh orang tahanan diketahui kabur dari ruang sel Polsek Tambaksari Surabaya pada sekitar pukul 01:30 Senin dini hari. Mereka adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, serta beberapa orang lainnya merupakan tersangka kasus narkoba
     
Pada dini hari itu juga Iqbal langsung membentuk empat tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal serta Kasat Reserse Narkoba untuk memburunya. Salah satu tim berhasil menangkap tahanan berinisial R pada Senin pagi sekitar pukul 08:00 di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. 
     
Terhadap enam tahanan lain yang masih kabur, Iqbal menegaskan tidak perlu menyebar fotonya agar dikenal masyarakat.      

"Karena tim kami sudah melakukan pengejaran ke kabupaten/ kota tempat mereka lari," tegasnya. 
     
Iqbal justru mengimbau kepada enam tahanan yang masih dalam pengejaran ini agar menyerahkan diri. "Atau kalau ditangkap nanti saya imbau tidak perlu melakukan perlawanan agar tidak mencelakakan dirinya sendiri," ungkapnya.   
     
Dia memastikan akan ada hukuman tambahan bagi para tahanan yang kabur. “Inilah yang perlu kita imbau kepada seluruh tahanan. Tidak perlulah mereka kabur dari tahanan. Karena ini adalah mekanisme proses hukum yang harus dijalani. Kalau mereka kabur akan menambah proses hukum bagi dirinya sendiri. Proses hukum yang pertama belum tuntas, akan ditambah lagi," tuturnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017