Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun menyelidiki kasus hanyutnya enam siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Bani Alimursyad Magetan di sungai saat melakukan kegiatan "outbond" di Wana Wisata Grape Kabupaten Madiun pada Senin (10/4) hingga membuat keenamnya tewas.
    
"Selain fokus pada penemuan korban, yang pasti proses pemeriksaan kejadian ini tetap lanjut. Sejauh ini sudah ada delapan orang yang kami periksa," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus kepada wartawan, Kamis.
     
Menurut dia, delapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka adalah dua pendamping MTs Bani Alimursyad, empat pengelola Wana Wisata Grape, dan dua pengunjung saksi mata. 
     
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah kejadian ini karena keteledoran atau murni bencana. Ini masih terus kami dalami," kata dia.
     
Ia menjelaskan, kedelapan saksi itu sejauh ini baru memberikan keterangan awal. Sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk juga pengembangan jumlah saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
     
Selain pengelola dan pendamping, polisi juga akan menghadirkan orang tua korban. Hal itu dilakukan seusai masa berkabung. Rencananya, dalam dua tiga hari lagi, orang tua para korban akan dipanggil.
     
Pihak terkait dari Pemkab Madiun dan KPH Madiun, rencananya juga akan masuk daftar pemanggilan. Hal itu karena Wana Wisata Grape yang berada di Desa Kresek, Kecamatan Wungu dikelola oleh dua instansi tersebut dengan melibatkan warga sekitar yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH).
     
"Surat pemanggilan akan segera kami layangkan. Pokoknya semua pihak yang terlibat akan kami panggil dan mintai keterangan. Banyaknya pihak yang kami mintai keterangan bertujuan untuk membuat kasus ini jelas," kata dia. 
     
Sementara, saat ini pihak pengelola, yakni Perum Perhutani KPH Madiun telah menutup sementara objek Wana Wisata Grape pascakejadian tersebut. Selain untuk proses revitalisasi, penutupan tersebut juga bertujuan untuk memudahkan proses pencarian korban dan penyelidikan yang dilakukan polisi. 
     
Polres Madiun juga telah memasang garis polisi di lokasi setempat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 
     
"Penutupan akan berlangsung selama beberapa bulan. Diusahakan sebelum lebaran tahun ini sudah dapat dibuka kembali," kata Administratur KPH Madiun Anis Kusnandar.
     
Ia berharap, dengan revitalisasi yang akan dilakukannya, ke depannya objek Wana Wisata Grape akan lebih aman dan nyaman dikunjungi. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017