Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfungsikan salah satu bangunan cagar budaya berupa bekas kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Basuki Rachmat untuk dijadikan museum rumah air.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Buchori Imron, di Surabaya, Minggu, mengatakan meski sengketa aset masih berjalan, namun hal itu tidak menggoyahkan pemkot dalam menfaatkan gedung itu untuk masyarakat Surabaya.

"Saya mengapresiasi bangunan ini dijadikan rumah air. Ini bermanfaat buat warga Surabaya," katanya.

Menurut dia, gedung itu masih dalam proses hukum lantaran sengketa aset yang beberapa kali kalah dalam persidangan. Kendati demikian dalam upaya mempertahankan aset pemkot dengan membuka museum rumah air perlu mendapat apresiasi.

"Ini tidak menjamin kembalinya aset itu ke tangan pemkot, namun saya berharap nantinya ada novum (bukti baru) untuk proses banding," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menegaskan kepada Pemkot Surabaya untuk tidak hanya mengaktifkan museum rumah air, namun juga menghidupkan cagar budaya lainnya.

"Serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait lokasi penetapan cagar budaya yang sejauh ini tidak banyak diketahui masyarakat," ujarnya.

Pelaksana Tugas  (Plt) Direktur Operasional PDAM Surabaya, Tatur Jauhari sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan rumah air untuk memberikan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan dan pengelolaan air. 

Ia mengatakan dalam rumah air dipaparkan pengetahuan tentang siklus air, pemanfatannya hingga pengelolaannya. "Ini diharapkan sebagai sumber informasi dan edukasi bagi warga yang ingin mengetahui tentang air," katanya.

Tatur mengatakan bahwa tempat yang sebelumnya merupakan kantor PDAM Surabaya tersebut terbuka untuk semua kalangan masyarakat mulai dari TK sampai perguruan tinggi.  "Ini dibuka gratis untuk umum," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017