Jakarta (Antara) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa Negara
Pancasila adalah harga mati dan sudah final.


"Negara Pancasila adalah final. Kalau Negara Pancasila itu diubah,
diganti, negara ini akan pecah," ujarnnya dalam Seminar dan Lokakarya
"Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama" di
Jakarta, Sabtu.


Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik di Akademi
Kepolisian (Akpol) pada 1987 itu mengatakan Demokrasi Pancasila yang
dicetuskan para perintis, pendiri dan generasi pendahulu di negeri ini
tidak boleh redup, melainkan harus melekat bagi setiap Warga Negara
Indonesia (WNI).


Tito menilai para pendahulu bangsa ini, seperti Presiden RI pertama
Soekarno memahami konsep kebhinnekaan dan perbedaan dapat menjadi faktor
pemecah jika tidak diikat dalam satu kesatuan Bangsa Indonesia.


Indonesia tetap berdasar pada Demokrasi Pancasila, ujar peraih gelar
Master of Arts (MA) dari University of Exeter, Kerajaan Inggris, pada
1993 itu.


Sebagai negara Pancasila, ia menyatakan Indonesia yang merupakan
bangsa majemuk tumbuh satu kesatuan sebagai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).


Jika Indonesia tidak menjadi Negara Pancasila, menurut Tito, maka
perpecahan akan terjadi, misalnya Indonesia menjadi negara agama.


Peraih gelar doktor (Ph.D) berpredikat lulusan terbaik dengan banyak pujian (magna cum laude) dengan
disertasi Studi Strategis dan Kepentingan terhadap Terorisme dan Islam
Radikal di S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang
Technical University (NTU) Singapura pada 2013 itu menuturkan bahwa
sadar tidak sadar, secara perlahan demokrasi liberal Barat masuk ke
dalam masyarakat Indonesia.


Demokrasi yang lebih liberal itu akan mengutamakan dan mendasarkan
segala sesuatu atas nama kebebasan. Sisi positifnya adanya mekanisme
menguji ulang secara seimbang pada pemerintahan, dan masyarakat lebih
partisipatif sehingga pemerintah tidak bersikap semi otoriter, kata
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 16 Maret
hingga 13 Juli 2016 itu.


Namun, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda
Metro Jaya) periode 12 Juni 2015 hingga 16 Maret 2016 tersebut
mengemukakan, demokrasi liberal mengandung risiko mengentalnya
primordialisme dan membatasi kebebasan kelompok lain.


Kepala Detasemen Khusus 88/Anti-Teror di Badan Reserse Kriminal
Markas Besar Polri periode 2009-2010 itu pun menambahkan Pancasila yang
menjadi ideologi bangsa dikhawatirkan terkikis oleh demokrasi liberal.

Oleh
karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tetap diajarkan pada
sekolah-sekolah di Tanah Air dan ditanamkan pada anak bangsa sejak dini,
demikian Jenderal Polisi Tito Karnavian. (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017