Malang, (Antara Jatim) - Bupati Malang Dr Rendra Kresna menilai wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang digagas DPRD Provinsi Jatim sangat aneh, sebab usulan pemekaran seharusnya merupakan aspirasi dari masyarakat setempat, bukan DPRD.
   
 "Usulan pemekaran wiyah itu seharusnya merupakan aspirasi dan keinginan masyarakat di Kabupaten Malang, tapi kenapa ini justru dari DPRD, apalagi DPRD Provinsi, bukan Kabupaten Malang. Ini kan aneh," kata Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Jumat.      
    
Menurut Ketua DPD Partai Nasdem Jatim itu, wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas, yakni sekitar 3.500 kilometer persegi, dengan penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa itu bisa dimekarkan menjadi empat kabupaten. Namun, apakah dengan kebijakan pemekaran itu akan lebih efektif dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera.
    
Di Kabupaten Malang, lanjutnya, bahkan di wilayah Pulau Jawa tidak ada desa yang terisolasi, semua bisa diakses dan terlayani dengan baik, termasuk akses informasi melalui teknologi yang terus berkembang. Dengan kondisi seperti sekarang ini, rasanya aneh kalau ada wacana agar wilayah Kabupaten Malang dimekarkan.
    
Ia mengemukakan, di Kabupaten Malang tidak ada desa yang tidak tersentuh pembangunan, baik infrastruktur maupun nonfisik. Apalagi, beberapa tahun terakhir ini ada kucuran dana desa dari ppemerintah pusat yang nominalnya tidak sedikit, bahkan tahun depan juga ditambah menjadi Rp120 triliun dan setiap desa menerima sekitar Rp1 miliar.
    
Oleh karena itu, kata Rendra, pemekaran wilayah justru akan memboroskan keuangan negara, sebab kabupaten yang ditopang pendanaannya bertambah. Pemerintah pusat yang sebelumnya hanya mengucurkan dana (DAU dan DAK) hanya untuk satu kabupaten, menjadi dua kabupaten, termasuk untuk gaji pegawai dan para wakil rakyat, sehingga penganggarannya menjadi dobel.
    
Untuk menggerakkan roda pemerintahan, lanjutnya, juga harus ada rekrutmen pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) baru. Dengan demikian, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat akan membengkak, sementara hasilnya hampir sama dengan kabupaten sebelum dimekarkan.
    
Namun demikian, ucapnya, pihaknya tetap akan memberikan dukungan jika pemekaran wilayah direalisasikan. "Namun, saya juga akan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan masukan berdasarkan kondisi riil wilayah Kabupaten Malang," ujarnya.
    
Rendra mengungkapkan sebenarnya yang perlu dimekarkan adalah provinsi, bukan kabupaten, sebab wilayah Provinsi Jawa Timur mencakup 38 kota/kabupaten. Dan, jumlah maupun bebannya terlalu besar. "Pemekaran provinsi ini akan jauh lebih efektif ketimbang kabupaten, apalagi Jatim ini kan terlalu luas wilayahnya," paparnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017