Jember (Antara Jatim) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mensosialisasikan perubahan jadwal perjalanan kereta api yang berlaku mulai 1 April 2017 kepada masyarakat pengguna jasa kereta api di wilayah setempat sepanjang Kabupaten Banyuwangi hingga Pasuruan, Jawa Timur.

"Kami sudah mensosialisasikan perubahan jadwal KA tersebut melalui media di tiap-tiap kabupaten seperti Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan. Bahkan spanduk pemberitahuan tentang perubahan jadwal kereta api juga dipasang di 32 stasiun wilayah Daop 9," kata Manager Humas PT KAI Daop 9 Luqman Arif di Kabupaten Jember, Kamis.

Ia mengatakan beberapa rangkaian KA yang mengalami perubahan jadwal perjalanan yakni KA Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya, KA Pandan wangi relasi Banyuwangi-Jember, KA Pandanwangi relasi Jember-Banyuwangi, dan KA Logawa relasi Jember-Purwokerto.

KA Probowangi yang berangkat mulai Stasiun Banyuwangi mengalami perubahan jadwal dari pukul 13.30 WIB menjadi 13.50 WIB, sehingga keberangkatan kereta relasi Banyuwangi-Surabaya itu mundur sekitar 20 menit dari jadwal semula.

KA Pandan wangi yang biasanya berangkat di Stasiun Banyuwangi pukul 09.45 WIB mengalami perubahan menjadi pukul 10.00 WIB atau mundur 15 menit jadwal keberangkatannya dari jadwal semula.

KA Pandan wangi yang berangkat pukul 20.00 WIB dari Stasiun Banyuwangi juga mengalami perubahan jadwal menjadi pukul 20.30 WIB atau jadwal keberangkatannya mundur 30 menit dibandingkan jadwal sebelumnya.

Perubahan jadwal perjalanan kereta juga berlaku bagi KA Pandan wangi yang berangkat dari Stasiun Jember dari pukul 04.30 WIB menjadi 05.15 WIB atau mundur 45 menit jadwal keberangkatannya dari Stasiun Jember.

"Yang harus mendapat perhatian serius adalah perubahan jadwal keberangkatan KA Logawa dari pukul 06.10 menjadi 06.00 WIB, sehingga penumpang harus mengantisipasi perubahan jadwal KA relasi Jember-Purwokerto, agar tidak ketinggalan kereta," katanya.

Menurutnya perubahan jadwal perjalanan kereta api untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi kereta api dan pemberlakuan grafik perjalanan kereta api (Gapeka) mulai 1 April 2017 berdasarkan keputusan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dengan surat No. KA.07/SK.332/DJKA/12/16.

"Ada beberapa faktor yang mendasari perubahan Gapeka 2017 yakni jumlah frekuensi KA, penyesuaian jadwal perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal, penyesuaian pengisian air dan pencucian kereta di stasiun keberangkatan, serta peningkatan puncak kecepatan perjalanan KA pada petak jalan tertentu," tuturnya.

Beberapa faktor tersebut, lanjut dia, juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pengguna jasa KA dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang kereta api.

"Perubahan beberapa jadwal perjalanan KA diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang bebas macet, aman, dan nyaman dari moda transportasi darat lainnya," ujarnya.

Dalam satu hari terdapat 22 perjalanan KA di wilayah Daop 9 Jember dengan rincian 18 perjalanan KA penumpang baik jarak jauh maupun lokal, dan empat perjalanan kereta barang.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017