Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan 33.121 benih lobster (benur) dari berbagai wilayah di Jawa Timur yang akan dikirim ke luar negeri selama tahun 2017.

"33.121 benur tersebut diamankan dari delapan kasus yang ditangani Polda dan Polres. Selain itu kami juga mengamankan 19 tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin di Surabaya, Jumat.

Machfud menjelaskan, dari delapan kasus tersebut Ditkrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus dengan empat tersangka. Polres Trenggalek dua kasus enam tersangka. Sedangkan Polres Banyuwangi dua kasus dua tersangka dan Polres Malang dua kasus tujuh tersangka.

"Penyelundupan benur di wilayah Jatim rawan terjadi, khususnya di daerah Banyuwangi dan Pasuruan," kata dia.

Modus operandi yang dilakukan oleh para penyelundup, kata dia, adalah pengepul membeli benur yang diperoleh dan dikumpulkan masyarakat dari laut dan kemudian ada upaya pengiriman ke luar negeri lewat bandara di Surabaya atau di Bali.

"Pengepul banyak dari Banyuwangi dan akan dikirim ke Bali. Dari Bali dikirim ke luar negeri. Ini melanggar aturan," ujarnya.

Dia menjelaskan, satu benur yang dibeli pengepul dari masyarakat harganya Rp100 ribu.Namun harganya bisa menjadi Rp 150-200 ribu jika dijual ke laur negeri. "Bayangkan jika 10 ribu benur yang dijual, berapa untung mereka," kata dia.

Kapolda menambahkan, pada Jumat tanggal 23 Maret kemarin, Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 24.750 di Beji, Pasuruan yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Machfud menegaskan, pihaknya akan masih akan mengejar tersangka lain, terutama bandar besar yang ada di Jakarta.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda berhasil menyita lima unit mobil, tiga unit sepeda motor, empat buah ATM, dan satu buku tabungan. Sementara para tersangka diancam hukuman  adalah delapan tahun dengan denda Rp 11 miliar. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017