Surabaya (Antara Jatim) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Bandara Juanda Surabaya, Selasa, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Program Akuntansi Perpajakan Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Rudi Hermawan mengatakan kuliah umum yang bertema "Custom Goes to Campus" tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan mengenalkan Bea Cukai kepada mahasiswa.

"Banyak mahasiswa yang belum mengetahui apa itu Bea Cukai dan bagaimana cara kerjanya. Selama ini mahasiswa hanya mengetahui masalah tentang perpajakan," kata Rudi.

Secara umum, dalam kuliah tadi, kami menjelaskan tentang aturan mengenai barang bawaan penumpang di bandara. Selain itu, kami juga memberikan penjelasan tentang apa itu Kepabeanan.

Dia menjelaskan Kepabeanan adalah daerah yang memiliki batasan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah Pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

“Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen yang di dalamnya berlaku Undang-Undang tersebut,” ujarnya.

Daerah pabean tersebut dengan jumlah personil Direktorat Jenderal (DIRJEN) Bea dan Cukai yang terbatas, maka pengawasan difokuskan pada kawasan pabean.

Kawasan pabean sendiri memiliki definisi kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sementara itu Kepala Program Akuntansi Pajak UK Petra Retnaningtyas Widuri menjelaskan, dengan bertatap muka dengan praktisi maka mahasiswa lebih memahami materi. Apalagi materi ekspor-impor sesuai dengan tujuan UK Petra sebagai world class university.

“Banyak student exchange dan perjalanan keluar negeri. Mereka sering perjalanan keluar negeri tapi tidak paham aturan bea cukai," kata dia.

Retnaningtyas berharap dengan adanya kuliah umum ini akan mengeliminasi ketidaktahuan dengan imigrasi. Selain itu, mahasiswa akan lebih mengetahui aturan-aturan terkait jual beli secara dalam jaringan (daring). (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017