Bojonegoro, (Antara Jatim) - Camat Gayam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Hartono mengatakan pembayaran pekerjaan tambahan di proyek minyak Blok Cepu senilai Rp2,9 miliar yang dikerjakan kontraktor lokal masih menunggu persetujuan SKK Migas.

"Sesuai penjelasan pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk pembayaran pekerjaan tambahan di proyek minyak Blok Cepu masih menunggu persetujuan SKK Migas," kata dia di Bojonegoro, Jumat.

Ia menyatakan hal itu menanggapi tuntutan sekitar 20 orang dari kontraktor lokal PT Jawa Ekspres Indogas yang demo di kawasan proyek minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kamis (16/3).

"Demo yang dilakukan kontraktor dengan tuntutan menagih pekerjaan tambahan sebesar Rp2,9 miliar sudah ketiga kalinya," tambahnya.

Menurut dia, kontraktor lokal menuntut pembayaran senilai Rp2,9 miliar karena sudah selesai mengerjakan pekerjaan di proyek minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam yang diperoleh dari PT Hutama Karya (HK).

PT HK merupakan kontraktor dari EMCL, yang mengerjakan pekerjaan tambahan di proyek minyak Blok Cepu.

"Jenis pekerjaannya saya tidak tahu, tetapi pekerjaan itu merupakan pekerjaan tambahan, sebab pembangunan proyek minyak Blok Cepu sudah selesai beberapa waktu yang lalu," katanya, menjelaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan kontraktor lokal sudah mengajukan penagihan pekerjaan tambahan di kawawan proyek minyak Blok Cepu kepada PT HK, tetapi tidak berhasil, karena PT HK juga belum memperoleh pembayaran dari EMCL.

Di lain pihak EMCL yang mengajukan pencairan pembayaran pekerjaan tambahan di proyek minyak Blok Cepu kepada SKK Migas, juga belum bisa membayar karena belum memperoleh persetujuan dari SKK Migas.

"Kepolisian resor (polres) akan mempertemukan kontraktor lokal dengan pihak EMCL juga dengan pihak PT HK dan berbagai pihak lainnya untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan tambahan itu," paparnya.

Hanya saja, ia mengaku tidak tahu kapan pelaksanaan pertemuan untuk membahas tuntutan pendemo dari kontraktor lokal.

Dari keterangan yang diperoleh, pendemo datang ke lokasi proyek minyak Blok Cepu di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam dengan memanfaatan empat mobil tertutup yang diketuai Surya Atmadja dan Hadi, kemudian melakukan orasi.

Di dalam orasinya pendemo menuntut pihak EMCL membayar kekurangan pembayaran kepada kontraktor lokal yang telah melaksanakan pekerjaan senilai Rp2,9 miliar.

"Pendemo juga mengancam akan memblokade pintu masuk proyek EMCL, kalau tuntutannya tidak dikabulkan," ucapnya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017