Banyuwangi (Antara Jatim) - Sebanyak 100 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) penerbangan bersama jajaran operator bandara dan aparat keamanan berkumpul di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis membahas masalah keamanan dan keselamatan penerbangan.

Kepala Sub-Direktorat PPNS dan Personel Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Israfulhayat mengatakan, masalah keamanan penerbangan menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh pemerintah.

"Untuk perlu dilakukan konsolidasi terkait pencegahan dan penanganan tindak pidana penerbangan. Beragam ancaman yang bisa mengganggu dunia penerbangan dibahas," katanya dalam keterangan tertulis Pemkab Banyuwangi.

Di acara iitu, katanya, para peserta berbagi pengalaman mengenai berbagai kasus tindak pidana penerbangan, membicarakan prosedur tetap kerja dalam menangani kasus dan menambah pengetahuan terkait keamanan dan keselamatan penerbangan.

Acara itu sendiri dikemas dalam sebuah seminar bertajuk "Optimalisasi Penegakan Hukum Guna Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan".

Israful menjelaskan Banyuwangi dipilih sebagai lokasi penyelenggranaan pertemuan PPNS penerbangan, karena kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu dinilai sangat berkontribusi terhadap dunia penerbangan nasional.

"Banyuwangi sangat aktif memberikan dukungan pada transportasi penerbangan, khususnya pengembangan bandara. Semua pihak mengapresiasi upaya Banyuwangi dalam mengembangkan bandaranya. Kami juga ingin ikut berperan melakukan promosi bagi Banyuwangi," katanya.

Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi sendiri telah dinilai sebagai bandara terbaik di Indonesia dalam hal keamanan dan keselamatan. Penilaian diberikan oleh Kementerian Perhubungan karena Bandara Blimbingsari meraih poin tertinggi dalam enam aspek pengamanan bandara, seperti pengamanan bandara, prosedur operasi standar yang diterapkan, hingga kualifikasi petugas bandara.

Penilaian itu muncul setelah dilakukan audit pada 185 unit penyelenggara bandar udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan se-Indonesia.

Israful mengatakan, salah satu kasus tindak pidana yang menjadi perhatian adalah masalah candaan bom. Kasus candaan bom ini menjadi kasus yang paling dominan dalam tindak pidana penerbangan. Telah terjadi 54 kasus sepanjang 2015 sampai 2016 terkait masalah tersebut.

"Candaan bom pasti ditindaklanjuti, meskipun motifnya adalah iseng. Makanya kami telah melakukan sosialisasi di setiap bandara bahwa tidak boleh melontarkan candaan bom. Karena pasti merugikan, baik bagi penumpang maupun operasional bandara dan maskapai," ujarnya.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang membuka acara itu menyampaikan, selain mengantisipasi tindak pidana penerbangan, pihak bandara juga harus mampu mewujudkan suasana yang nyaman bagi penumpang.

"Karena bandara menjadi salah satu jendela bagi setiap orang yang datang ke suatu tempat. Akan memberikan kesan, terutama bagi seseorang yang baru pertama kali datang ke sebuah tempat," kata Anas.

Untuk itu, lanjut Anas, bandara harus berinovasi dengan menonjolkan kekhasan, seperti mengadopsi budaya lokal. Banyuwangi sendiri telah memiliki bandara dengan terminal hijau pertama di Indonesia. Selain dibangun dengan arsitektur khas Banyuwangi, bandara tersebut didesain ramah lingkungan, di antaranya dengan tidak menggunakan AC dan menerapkan pengaturan sirkulasi air yang optimal.

Penumpang di Bandara Banywuangi tiap tahun melonjak. Pada 2011, jumlah penumpang baru tercatat 7.826 orang per tahun, lalu melonjak hingga 1.339 persen menjadi 112.661 orang pada 2016.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017