Surabaya (Antara Jatim) - Legislator menanggapi kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Kali Rungkut Kota Surabaya pasca diresmikannya pusat perbelanjaan dan hiburan Transmart sepekan lalu.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey menyarankan agar masyarakat membuat kajian alternatif tentang analisa mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) terkait keberadaan Transmart.

"Langkah itu dilakukan apabila ada masyarakat yang masih meragukan amdal lalin yang dikeluarkan pemerintah kota," katanya.

Menurut dia, keluhan masyarakat tentu ada dasarnya karena merekalah yang mengetahui kondisi di sana tiap harinya. "Yang dulunya tidak macet, sekarang mengalami kemacetan," ujarnya.

Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak serta merta menuding Transmart sebagai biang kemacetan yang ada di Jalan Kali Rungkut. Hal itu untuk menjaga nama baik Kota Surabaya sebagai kota barang dan jasa.

"Kita semua bicara soal aturan. Kalau ada yang meragukan hasil kajian dari Dishub, sampaikan langsung ke dinas perhubungan. Itu langkah pertama. Kalau tidak direspons baru buat kajian alternatif," katanya.

Untuk kajian alternatif yang akan dilakukan, ia menyarankan menggandeng lembaga tepercaya yang telah bersertifikasi, misalkan dengan melibatkan universitas yang sudah ahli dalam bidang tersebut.

Selanjutnya, kata dia, kajian yang telah dihasilkan bisa dijadikan sebagai second opinion sekaligus pembanding kajian amdal lalin yang dikeluarkan pemerintah kota. Karena tidak menutup kemungkinan ada kekeliruan dalam kajian yang dilakukan Pemkot Surabaya.

"Masyarakat boleh meragukan hasil kajian Dishub. Tapi sekali lagi, sebelum ke arah sana ada baiknya dishub mengevaluasi kembali," katanya.

Awey juga meminta Dishub melihat secara langsung ke lapangan simpul simpul kemacetan yang ada di kota pahlawan, misalnya di Frontage Road Jalan A. Yani, HR Muhammad, Jalan Mayjend Sungkono dan Rungkut.

"Dishub jangan hanya menampung. Tapi benar benar melihat di lapangan kemudian membuat  kajian yang lebih baik. Kalau tidak masyarakat yang akan dirugikan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017