Lamongan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengembangkan layanan publik berbasis dalam jaringan (daring) di beberapa jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) wilayah setempat dengan nama aplikasi "Sistem Operasional Terpadu Online" (SOTO).

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lamongan. Oleh karena itu hari ini kami mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi (TI) dengan menandatangani nota kesepahaman pelayanan terintegrasi dengan nama 'Soto'," kata Bupati Lamongan, Fadeli di Pendopo Lokatantra, Selasa.

Fadeli mengatakan, layanan tersebut nantinya akan mencakup seluruh pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, dan tidak hanya pelayanan yang menjadi kewenangan Polres Lamongan saja.

"Pengguna nanti bisa mengakses pelayanan dari Pemkab, Pengadilan Negeri, Kodim 0812, Kejaksaan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Lamongan dan PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Bojonegoro," katanya.

Ia berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman pelayanan terintegrasi akan menjadikan Lamongan lebih modern karena ada dalam segenggam tangan.

"Karena melalui segenggam gawai yang terkoneksi jaringan nirkabel, semua masyarakat bisa mendapatkan informasi, bahkan menerima pelayanan dengan mudah dan cepat," kata Fadeli.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Juda Nusa Putra mengatakan melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga semakin dimudahkan untuk mengakses pelayanan dan dapat mengurangi pungutan liar.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya. Selain itu, aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat memangkas birokrasi dan mencegah pungli, oleh karena itu harus kami optimalkan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur mengapresiasi aplikasi bernama "Soto" Lamongan tersebut, sebab selain berbasis android juga bisa diunduh secara bebas di penyedia layanan android.

Saat ini aplikasi tersebut berisi pelayanan Polres Lamongan berupa laporan kehilangan, pengurusan SKCK, izin keramaian, pengaduan, pemantauan kondisi lalu lintas dan rawan kejahatan melalui kamera pantau atau CCTV(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017