Surabaya (Antara Jatim) - Legislator menilai Pemerintah Kota Surabaya terlalu berlebihan dalam penanganan beredarnya permen dot yang diduga mengandung zat berbahaya narkotika, padahal hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) negatif.

"Saya pikir ini menjadi pelajaran berasama agar semua aparat tidak berlebihan. Apalagi hasil uji laboratoriumnya negatif," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi saat rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlalu over dengan merazia seluruh pedagang permen di setiap sekolah di Surabaya, meski belum teruji permen tersebut apakah benar mengandung narkotika.

Ia menilai Satpol PP tidak melihat dampak akibat marak razia pedagang di sekitar sekolah karena beredar permen dot yang diduga mengandung narkotika.

Seharusnya, lanjut dia, sebelum diekspos ke media, Satpol PP terlebih dahulu menunggu uji laboratorium di BPOM Surabaya. "Nah kalau hasilnya seperti ini negatif dan ternyata produsen permen dot teregistrasi di BPOM, kan kasihan produsennya, tidak salah apa-apa tapi sudah kena sanksi sosial," katanya.

Efek dari sanksi sosial bukan hanya dari produsen permennya saja melainkan juga para pedagang yang menjual permen tersebut. Hukuman sosial bagi pedagang ini, kata dia, yang sangat sulit untuk direhabilitasi namanya.

"Jika Pemkot Surabaya tidak segera merehabilitasi para pedagang permen, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan class action, karena merasa dirugikan secara ekonomi dan moral," katanya.

Kasi Layanan Informasi Konsumen BPOM Kota Surabaya Lindawati menyatakan ada empat parameter untuk menguji permen dot yang diduga mengandung narkoba sebagaimana ditemukan Pemerintah Kota Surabaya.

"Empat parameter meliputi uji narkotika, psikotropika, formalin dan rhodamin B," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah selesai melakukan pengujian pada Rabu (8/3). "Permen itu juga sudah terdaftar izin edar. Permen itu legal, dan hasil ujinya negatif," katanya.

Pengumuman soal hasil laboratorium ini sudah diumumkan juga di website BPOM pada Kamis ini. "BPOM Pusat juga sudah menggelar jumpa pers terkait hasil laboratorium ini," katanya.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017