Situbondo (Antara Jatim) - Sejumlah perwakilan kepala desa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, Jawa Timur menyerahkan berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL (Prona) karena tidak ada kejelasan penarikan pembiayaan di desa.

"Kami mewakili teman-teman Kades yang lain menolak sementara program PTSL atau Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun Anggaran 2017. Karena kami khawatir disalahkan ketika meminta pembiayaan kepada pemohon," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Situbondo, H Juharto di sela menyerahkan berkas program PTSL/Prona di Situbondo, Jumat.

Ia mengemukakan bahwa kedatangan sejumlah perwakilan kepala desa ke kantor BPN meminta penjelas terkait penarikan kewajaran pembiayaan PTSL terhadap pemohon, dan karena belum ada kejelasan berkas PTSL tersebut langsung diserahkan.

Sejauh ini, katanya, pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas BPN untuk masalah pendanaan banyak kendala diantaranya pembiayaan pra PTSL/ Prona (sebelum pelaksanaan pembuatan sertifikat) banyak persoalan.

"Sebenarnya program PTSL dari Pemerintah Pusat ini sangat bagus, akan tetapi ini apabila kepala desa melakukan penarikan biaya maka akan menjadi masalah bagi Kades dan tentu menyalahi  aturan yang ada," katanya.

Ia menambahkan, para kepala desa setempat siap mengawal dan melaksanakan program PTSL/ Prona itu namun perlu ada aturan yang mengatur penarikan biaya sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.

Sementara Ketua Panitia Ajudikasi PTSL/Prona BPN Situbondo Kuntarto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sesuai mekanisme mulai proses penyuluhan dan pengukuran serta pemeriksaan hingga penertiban sertifikat.

"Untuk penyerahan berkas dari kepala desa ini kami akan melaporkan kepada Pimpinan BPN Situbondo maupun ke kantor BPN Wilayah Jawa Timur," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan atau aturan pembiayaan bagi pemohon PTSL, tetapi pemohon hanya dibebani biaya materai dan patok.

Kuntarto menyebutkan ada tujuh item yang biayanya gratis dan ditanggung APBN dan langsung ditangani pihak BPN, yaitu penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran, sidang panitia, pengesahan, penerbitan sertifikat serta penyerahan sertifikat.

Dari data kantor BPN Situbondo pada 2017 program PTSL/ Prona tercatat ada 42 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang melaksanakan, dengan total bidang tanah sebanyak 13.400 serta sebanyak 100 bidang untuk lintas sektor UKM. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017