Bangkalan (Antara Jatim) - Aparat TNI dari Kodim 0829 Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, menangkap seorang pelajar SMK, karena ketahuan memesan banner bergambar terlarang, palu arit.

Pelajar di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Bangkalan yang terpaksa ditangkap TNI karena memesan gambar terlarang palu arit itu benisial IFK warga Jalan Letnan Singosastro, Kota Bangkalan.

"Penangkapan dilakukan tadi siang sekitar pukul 14.20 WIB dan saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Dandim Letkol Inf Sunardi Istanto.

IFK ditangkap TNI di percetakan Hikari di Kota Bangkalan dan petugas mengetahui adanya pemesanan gambar terlarang bekas Partai Komunis Indonesia (PKI) itu, juga atas pemberitahuan petugas percetakan.

Saat ini IFK masih diamankan di Mapolres Bangkalan. Sedangkan barang bukti berupa lembaran gambar palu arit, satu unit sepeda motor, satu buah helm, satu banner dan satu buah tas hitam

Menurut Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, kini aparat masih melakukan penyelidikan tentang apa yang menjadi motif tindakan pelaku memesan stiker bergambar palu arit itu.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut tentang motif si pelajar ini memesan gambar palu arit, serta siapa yang menyuruh dia memesan gambar itu," katanya.

Berdasarkan cacatan Antara, kasus penyebaran gambar terlarang palu arit, bukan pertama kali terjadi di Madura.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Pamekasan saat karnaval Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.

Kala itu, banyak peserta karnaval yang membawa gambar terlarang, dan tokoh PKI, dan belakangan diketahui bahwa perintah menggunakan gambar palu arit dari ketua pantia kegiatan.

Penyebaran gambar palu arit juga ditemukan pada belum lama ini di lingkungan pondok pesantren di Pamekasan, yakni di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Pamekasan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017