Surabaya (Antara Jatim) - Perseroan Terbatas Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan enam korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus masuk jurang di Tawangmangu, Jawa Tengah, pada Minggu (26/2).

"Pemberian santunan diberikan langsung kepada ahli waris dan keluarga korban," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Isman Danial, Senin.

Dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, santunan diberikan Kantor Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, yang masing-masing ahli waris mendapatkan Rp25 juta untuk satu korban meninggal.

Santunan yang diberikan atas nama korban Ria Resbara (26), warga Wonoayu, Sidoarjo, Ega Nanda Hawa Shinta (11) warga Desa Sumberrejo Sidoarjo, Zuhro (55), warga Desa Ketimang Sidoarjo, Pujo Hariono (50) warga Desa Kepadaangan Sidoarjo.

Kemudian, korban atas nama Suwardi (54) serta Icha (16), keduanya warga Desa Wonokasihan, Sidoarjo.

"Santunan diberikan langusng oleh Bupati Sidoarjo Saiful Illah kepada para ahli waris," ucapnya sembari mengucapkan duka cita terhadap keluarga korban.

PT Jasa Raharja, kata dia, tak hanya memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, namun terhadap korban luka-luka dengan membiayai perawatan selama di rumah sakit.

"Yang mengalami luka-luka mendapat asuransi perawatan di rumah sakit dengan biaya maksimal Rp10 juta. Di sini, nanti rumah sakit yang menagih ke Jasa Raharja," katanya.

Menurut dia, kecepatan pemberian santunan sudah menjadi komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik yang diakibatkan alat angkutan umum maupun lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sementara itu, kecelakaan maut menimpa bus Solaris Jaya bernomor polisi K-1677-CD yang masuk jurang sedalam lebih dari 10 meter di Dusun Gondosuli, Tawangmangu, yang mayoritas penumpang sedang melaksanakan rekreasi di wilayah setempat. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017