Bangkalan (Antara Jatim) - Pengadilan Agama (PA) Bangkalan, Jawa Timur kekurangan kini hakim, karena kasus yang ditangani institusi itu mencapai ribuan dari berbagai jenis perkara yang disidangkan di pengadilan itu.

"Selama 2016, kasus perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bangkalan ini mencapai 1.692 kasus, sedangkan jumlah hakim yang ada hanya 7 orang," kata Humas Pengadilan Agama Bangkalan Abdul Majid di Bangkalan, Senin.

Perinciannya meliputi sebanyak 570 kasus cerai talak, 742 cerai gugat, lalu 20 perkara tentang penetapan ahli waris, dan sebanyak 330 pengajuan isbat nikah, dan 30 kasus lainnya.

Idealnya, dengan jumlah kasus yang mencapai ribuan setiap tahunnya itu, jumlah minimal hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Bangkalan 15 orang.

"Saat ini, kita hanya memiliki 7 hakim. Kami sudah mengajukan kepada pemerintah pusat tentang kekurangan hakim ini, tapi belum ada tanggapan," katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengadilan Agama se-Indonesia belum lama ini, masalah kekurangan hakim PA bukan hanya terjadi di Bangkalan, akan tetapi hampir di semua darah.

Hal ini terjadi, karena sejak 2011 pemerintah pusat tidak merekrut lagi tenaga hakim baru, sementara hakim yang sudah ada kini telah banyak yang pensiun. 

"Akibatnya, jumlah hakim yang ada di pengadilan tidak sesuai, sedangkan disatu sisi jumlah perkara yang harus ditangani setiap tahunnya cenderung semakin meningkat," ucapnya, menambahkan. 

Meski jumlah hakim di Pengadilan Agama di Kabupaten Bangkalan kurang, namun menurut Abdul Majid, proses peradilan tetap berlangsung. Keterbatasan personel hakim bukan menjadi alasan untuk melalaikan tugas. 

"Alhamdulilah, semua kasus bisa ditangi, meski diakui harus kerja keras. Tapi kan kalau jumlahnya ideal, paling tidak tugas para hakim kan lebih ringan," tuturnya. 

Humas PA Bangkalan Abdul Majid lebih lanjut menjelaskan, telah berkoordinasi dengan DPRD Bangkalan terkait kekurangan jumlah hakim, agar mereka bisa membantu menyarakan kepada pemerintah pusat, sehingga beban kerja hakim tidak terlalu berat. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017