Malang, (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang mewajibkan seluruh SMA dan SMK Negeri yang ada di daerah itu pada pelaksanaan ujian 2017 meneyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
    
"Saya rasa seluruh SMA dan SMK berstatus negeri sudah siap seluruhnya untuk menggelar UNBK. Sedangkan swasta masih ada sebagian yang belum siap dengan UNBK, tapi jumlahnya tidak banyak," kata Kepala Disdik Kota Malang Zubaidah di Malang, Jawa Timur, Jumat.
    
Ia mengakui sekolah tingkat menengah pertama dan atas (SMP dan SMA) di Kota Malang yang mengikuti UNBK tahun ini meningkat tajam. Dari hasil pendataan terakhir (akhir Januari 2017), peserta UNBK di Kota Malang tahun 2017 mencapai 242 sekolah.
     
Padahal, pada tahun 2016 hanya ada 67 sekolah. Jumlah tersebut didominasi SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Sementara untuk tingkat SMP hanya empat sekolah yang menyelenggarakan UNBK, yakni SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 5, serta satu dari swasta, yakni SMP Charis.
    
Sekolah peserta UNBK untuk jenjang SMP pada tahun ini juga meningkat tajam, yakni dari empat SMP menjadi 142 SMP. Sebanyak 27 dari SMP negeri, 70 SMP swasta, dan 45 dari MTs swasta.
     
Hanya saja, lanjut Zubaidah, untuk jenjang SMP yang belum memiliki komputer sesuai jumlah siswa yang mengikuti ujian nasional (UN), bisa mengajukan ke sejumlah SMA yang memiliki fasilitas cukup memadai. Cara ini bisa dilakukan, sebab pelaksanaan UN SMA dan SMP tidak bersamaan.
     
Oleh karena itu, katanya, ketika banyak SMP yang belum memiliki sarana komputer memadai, bisa mengajukan permohonan untuk meminjam fasilitas ke SMA/SMk yang telah mengikuti UNBK. "Karena teknis ini, hampir seluruh SMA negari dan swasta bisa mengikuti UNBK dengan nyaman," urainya.
     
Ujian Nasional di jenjang SMA mulai tanggal 10 APril hingga 13 April mendatang.  Di SMA Negeri 1 Kota Malang misalnya, penggunaan komputer untuk UNBK dibagi menjadi tiga sesi, yakni pukul 07.30-09.30 WIB, selanjutnya pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB, dan pukul 14.00-16.00 WIB.
     
Hanya saja, hasil UN yang dicapai siswa-siswi SMA/SMK tersbeut tidak menentukan kelulusan seorang siswa dan apakah nanti menjadi pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi atau tidak, masih belum ada aturan yang lebih rinci.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017