Surabaya (Antara Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan menggandeng Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk bersama mengembangkan sektor jasa keuangan dan inklusi keuangan, guna meningkatkan daya tahan sektor tersebut.
      
Ketua Dewan Komisioner OJK  Muliaman D Hadad di Surabaya, Senin mengatakan kerja sama dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Unair.
     
"Kerja sama ini dilakukan untuk pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat guna  mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan dan inklusi keuangan," katanya.
     
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penelitian serta pengembangan.
     
"OJK bersama lembaga yang menangani stabilitas sistem keuangan nasional terus berupaya mengikuti standar yang berlaku secara internasional, namun implementasinya di Indonesia tentu tetap memperhatikan kesiapan dan kondisi di dalam negeri," kata Muliaman setelah penandatanganan dan menjadi panelis dalam acara General Lecture di Unair Surabaya.
     
Setelah penandatanganan usai, Muliaman mengatakan OJK juga terus berupaya mengambil langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan dalam negeri memiliki daya tahan yang tinggi terhadap segala potensi gejolak yang berasal dari dalam dan luar negeri.
      
Menurutnya, berbagai kebijakan juga telah dilakukan OJK untuk meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan seperti dengan mengeluarkan ketentuan terkait capital surcharge untuk bank-bank sistemik dan mengeluarkan peraturan OJK tentang penyediaan Modal Minimum Bank Umum, yang mewajibkan bank menyediakan capital conservation buffer, dan countetrcyclical buffer.
     
Dari sisi pengawasan, OJK juga terus meningkatkan kapasitas surveillance, sehingga OJK dapat mengukur secara tepat kondisi sektor jasa keuangan dan memprediksi potensi tekanan di masa mendatang melalui early-warning system (EWS), serta penggunaan berbagai alat ukur yang tepat dalam mendukung pengambilan keputusan terkait langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.
      
"Peningkatan daya tahan sektor jasa keuangan tujuannya sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya krisis ekonomi, dan harus terus dijalankan untuk menghadapi krisis ekonomi yang bisa datang kapan pun," katanya.
     
Selain menjaga stabilitas, kata dia, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk meningkatkan perannya dalam pendanaan atau pembiayaan pembangunan mengingat terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai pembangunan.
     
"OJK selalu berusaha menjaga keseimbangan antara peran sektor keuangan sebagai agen pertumbuhan dan menjaga stabilitas sektor keuangan,” katanya.
     
Kondisi sektor jasa keuangan yang sehat pada saat ini, kata dia, menjadikan sektor ini memiliki ruang yang cukup luas untuk mengambil peran sebagai penyedia likuiditas dan pembiayaan pembangunan nasional.
     
"Perlu diperhatikan peningkatan peran ini harus dilakukan secara hati-hati dan tertata, agar tidak menyebabkan lembaga keuangan terekspos pada risiko yang berlebihan, yang bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017