Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama jajaran kepolisian, TNI dan kejaksaan setempat membentuk badan "ad hoc" tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang melibatkan lintas lembaga demi mengoptimalkan semua kegiatan pelayanan publik daerah.
"Peresmian dan pelantikan Tim Saber Pungli sudah kami gelar kemarin (Selasa, 14/2) di pendopo kabupaten," kata Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana di Tulungagung, Rabu.
Ia menjelaskan, tim saber pungli terdiri dari 45 anggota, termasuk dirinya.
Unsur yang masuk dalam tim saber pungli meliputi jajaran kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat maupun pengadilan, katanya.
"Tim ini memiliki tiga fungsi pokok, yaitu fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan dengan tujuan mengoptimalkan kegiatan pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Wakapolres memastikan, sasaran atau objek pengawasan maupun penindakan tim saber pungli meliputi semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik did aerah.
Tidak hanya di lingkup birokrasi Pemkab Tulungagung, namun juga di lintaskelembagaan lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga nonbirokrasi daerah lain.
"Untuk sementara ini fokus kami adalah menyosialisasikan keberadaan tim saber pungli ke seluruh badan/lembaga yang ada di Tulungagung," ujarnya.
Ia memastikan sosialiasi bertujuan untuk fungsi pencegahan. Tetapi untuk batasan waktu sosialisasi akan dievaluasi setiap bulan, katanya.
Dewa Gde Juliana menjelaskan, pengawasan dimaksud menyangkut semua lini di birokrasi, sehingga tidak hanya SKPD saja yang diawasi, tetapi juga dari kalangan aparat.
"Di lingkup kepolisian pun sudah melakukan hal ini sejak lama. Namun untuk instansi diserahkan kepada tupoksi masing-masing," ujarnya.
Namun, ia mengakui tim saber pungli sementara belum dibekali keberadaan "call center" yang bisa menjadi jembatan pelaporan dari warga.
Alasannya, kata dia, saat ini sudah ada call center dari pusat mengenai hal tersebut. Selain itu standar operasional prosedur (SOP) belum diturunkan kepada jajaran.
"Yang jelas harus bisa memberikan efek. Sehingga tidak hanya layanan publik saja yang diawasi, tetapi kegiatan lain yang awalnya tidak memerlukan biaya tetapi akhirnya ada pungutan juga harus diperhatikan dengan seksama," ujarnya.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengapresiasi pembentukan tim Saber Pungli Tulungagung.
Ia berharap keberadaan lembaga ad hoc lintasinstansi/kelembagaan tersebut bisa mempersempit bahkan menghilangkan ruang gerak oknum petugas bidang layanan publik dalam melakukan pungutan ilegal (liar).
"Semoga dengan adanya saber pungli yang pembentukannya sedikit mundur hari ini bisa memaksimalkan fungsi layanan publik sehingga berjalan lancar sesuai aturan, tanpa masyarakat merasa terbebani oleh pungutan yang tidak ada ada dasar ketentuannya," kata Syahri.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Peresmian dan pelantikan Tim Saber Pungli sudah kami gelar kemarin (Selasa, 14/2) di pendopo kabupaten," kata Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Tulungagung Kompol I Dewa Gde Juliana di Tulungagung, Rabu.
Ia menjelaskan, tim saber pungli terdiri dari 45 anggota, termasuk dirinya.
Unsur yang masuk dalam tim saber pungli meliputi jajaran kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat maupun pengadilan, katanya.
"Tim ini memiliki tiga fungsi pokok, yaitu fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan dengan tujuan mengoptimalkan kegiatan pelayanan publik di daerah," ujarnya.
Wakapolres memastikan, sasaran atau objek pengawasan maupun penindakan tim saber pungli meliputi semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik did aerah.
Tidak hanya di lingkup birokrasi Pemkab Tulungagung, namun juga di lintaskelembagaan lain seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun lembaga nonbirokrasi daerah lain.
"Untuk sementara ini fokus kami adalah menyosialisasikan keberadaan tim saber pungli ke seluruh badan/lembaga yang ada di Tulungagung," ujarnya.
Ia memastikan sosialiasi bertujuan untuk fungsi pencegahan. Tetapi untuk batasan waktu sosialisasi akan dievaluasi setiap bulan, katanya.
Dewa Gde Juliana menjelaskan, pengawasan dimaksud menyangkut semua lini di birokrasi, sehingga tidak hanya SKPD saja yang diawasi, tetapi juga dari kalangan aparat.
"Di lingkup kepolisian pun sudah melakukan hal ini sejak lama. Namun untuk instansi diserahkan kepada tupoksi masing-masing," ujarnya.
Namun, ia mengakui tim saber pungli sementara belum dibekali keberadaan "call center" yang bisa menjadi jembatan pelaporan dari warga.
Alasannya, kata dia, saat ini sudah ada call center dari pusat mengenai hal tersebut. Selain itu standar operasional prosedur (SOP) belum diturunkan kepada jajaran.
"Yang jelas harus bisa memberikan efek. Sehingga tidak hanya layanan publik saja yang diawasi, tetapi kegiatan lain yang awalnya tidak memerlukan biaya tetapi akhirnya ada pungutan juga harus diperhatikan dengan seksama," ujarnya.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengapresiasi pembentukan tim Saber Pungli Tulungagung.
Ia berharap keberadaan lembaga ad hoc lintasinstansi/kelembagaan tersebut bisa mempersempit bahkan menghilangkan ruang gerak oknum petugas bidang layanan publik dalam melakukan pungutan ilegal (liar).
"Semoga dengan adanya saber pungli yang pembentukannya sedikit mundur hari ini bisa memaksimalkan fungsi layanan publik sehingga berjalan lancar sesuai aturan, tanpa masyarakat merasa terbebani oleh pungutan yang tidak ada ada dasar ketentuannya," kata Syahri.(*)
Video oleh : Destyan H
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017