Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 74 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum menyerahkan hasil penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2017 ke pemkab setempat sehingga menghambat penyaluran program dana desa maupun alokasi dana desa.
    
"Kami sudah tegur camat maupun kades untuk segera memenuhi persyaratan utama pencairan DD dan ADD dengan menyerahkan APBDes 2017," kata kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung Eko Asistono di Tulungagung, Sabtu.
    
Ia menuturkan, berdasarkan catatan yang dimilikinya desa yang belum menyerahkan APBDes sekitar 30 persen dari 257 yang akan mendapatkan kucuran ADD dan DD tahun anggaran 2017.
    
Padahal menurut Eko, seharusnya seluruh desa telah menyerahkan APBDes maksimal akhir Desember 2016.
    
Namun faktanya, kata dia, sampai saat ini masih ada puluhan desa yang belum menyerahkannya.
    
"Alasan mereka bermacam macam, mulai dari APBDes yang belum disepakati oleh BPD (badan permusyawaratan desa) hingga APBDes yang masih direvisi dan belum diselesaikan oleh pemerintah desa," paparnya.
    
Eko menjelaskan, APBDes sangat diperlukan karena jika mengacu peraturan, keterlambatan penyerahan APBDes bakal mempengaruhi pencairan ADD dan DD.
    
"Artinya jika APBDes tidak atau belum diserahkan selama itu pula DD dan ADD belum akan disalurkan. Dan itu berlaku menyeluruh di satu daerah, dan desa yang sudah menyerahkan bisa terkena imbasnya (ikut tidak cair)," katanya.
    
Dampak yang muncul, kata Eko, pembangunan di tingkat desa terhambat demikian juga dengan gaji kepala desa, perangkat, hingga ketua rukun tetangga (RT) juga ikut terhambat.
    
"APBDes salah satu syarat pencarian ADD dan DD. Saya berharap hingga akhir Februari 2017 APBDes seluruh desa bisa terselesaikan," ujarnya.
    
Eko menambahkan, dari data yang dimilikinya desa yang belum menyerahkan APBDes untuk Kecamatan Kedungwaru meliputi Desa Bangoan, Ketanon dan Gendingan.
    
Sedangkan untuk Kecamatan Ngunut meliputi Desa Gilang, Balesoono, Kromasan dan Desa Kalangan.
    
"Yang belum untuk Kecamatan Sumbergempol yakni 17 desa belum menyerahkan, saya berharap untuk seluruh desa yang belum segera menyerahkan APBDes," tambahnya.
    
Dikonfirmasi, Camat Sumbergempol Galih Nuswantoro berkilah di wilayahnya hanya kurang lima desa dari 17 desa yang belum menyerahkan APBDes.
    
"Saya sudah serahkan, namun dalam pemaparan kemarin belum tercatat. Insha Allah sebelum akhir Februari sudah selesai semua," kata Galih.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017