Pamekasan (Antara Jatim) - Para siswa di SMA Negeri 1 Waru Pamekasan, Jawa Timur, kini tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolahnya, karena sekolah tersebut disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah.

"Pemberitahuan,,,! Tanah/lokasi sekolah (SMAN 1 Waru) ini dalam pengusaan kembali pemilik tanah/ahli waris. Ttd Nursalim," demikian tulisan spanduk yang dipajang di depan sekolah itu.

Akibatnya, siswa hanya berkumpul di luar pagar sekolah dan tidak berani masuk ke halaman sekolah.

Dalam keterangan persnya, Sabtu, Nursalim mengaku, tindakan menguasai kembali lahan yang ditempati SMAN 1 Waru Pamekasan itu dilakukan, karena usulan pada pemerintah untuk membayar ganti rugi lahan yang ditempati sekolah itu tidak diindahkan.

"Dulu pemerintah berjanji, akan memberi ganti rugi, atas tanah yang ditempati SMAN 1 Waru Pamekasan ini, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Nursalim.

Ia menuturkan, pertemuan dengan pemkab dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan kala itu sudah berulangkali. Bahkan sudah terjadi kesepakatan pemerintah akan memberi ganti rugi atas tanah yang ditempati SMAN 1 Waru Pamekasan itu.

"Tapi sampai saat ini, ganti rugi yang dijanjikan pemerintah tidak pernah kami terima," katanya.

Oleh karenanya, sambung Nursalim, pihaknya terpaksa melakukan penyegelan, dengan memasang palang pintu di pintu gerbang sekolah.

Aksi penyegelan SMAN 1 Waru Pamekasan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan ini mulai Jumat (10/2) dan hingga Sabtu (11/2) masih berlangsung. Dengan demikian, sudah dua hari siswa di sekolah tidak bisa belajar.

Sementara, saat ini, Kepala Cabang Dinas Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Pamekasan Slamet Gustiantoko masih berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yang menyegel SMAN 1 Waru, Pamekasan itu.

"Saya masih rapat ini," kata Slamet kepada Antara per telepon.

Menurut anggota DPRD Pamekasan dari Kecamatan Waru Andy Suparto, kasus sengketa tanah di lahan pendidikan yang ditempati SMAN 1 Waru Pamekasan itu, memang sudah berlangsung lama, tapi bisa diredam berkat keterlibatan tokoh masyarakat sekitar.

"Kasus penyegelan SMAN 1 Waru oleh ahli waris pemilik lahan kali ini merupakan kali ketiga sejak reformasi," katanya.

Andy berharap, pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus itu, karena jika dibiarkan, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar akan terus terganggu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017