Bojonegoro (Antara Jatim) - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama karang taruna di Kecamatan Gayam dan LSM Tropis Indonesia mendeklarasikan gerakan menanam pohon, pada Rabu (8/2).
 
Penanaman pohon akan dilakukan di lahan milik negara di sekitar lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

"Kali ini kita akan menanam 4.500 pohon buah dan pohon lindung," kata Ketua LSM Tropis Musyadad.

Menurut dia, gerakan penghijauan yang dilakukan antara lain, menanam pohon buah dan pohon lindung yang dilaksanakan secara bertahap hingga Maret.

"Ada lebih dari 20 jenis pohon yang akan kita tanam di desa masing-masing," imbuhnya.

Karang taruna yang terlibat dalam gerakan ini, kata Musyadad, meliputi tiga desa di Kecamatan Gayam yaitu Desa Mojodelik, Brabowan, Desa Bonorejo.

Ketiga desa itu, lanjut dia, termasuk desa yang berdekatan dengan Lapangan Banyu Urip dan terdapat lahan yang dibeli negara dari warga untuk kepentingan proyek.

"Lahan itu berada di luar pagar, jadi kita tanami sebagai bentuk pemanfaatan lahan oleh karang taruna," kata dia.

Camat Gayam, Bojonegoro Hartono menilai kegiatan penananam pohon buah dan lindung sebagai bentuk sinergi yang baik antara operator Lapangan migas Banyu Urip dan warga, khususnya pemuda.

Ia juga menegaskan penghijauan itu akan berdampak baik bagi lingkungan, termasuk lingkungan masyarakat sekitar proyek.

"Selama ini saya lihat sudah banyak kegiatan yang melibatkan karangtaruna, saya rasa ini perlu dipertahankan," tuturnya.

Ia mengharapkan masyarakat sekitar akan lebih berdaya dengan adanya berbagai program yang digulirkan EMCL.

Dengan demikian, lanjut dia, proyek negara di wilayahnya itu, harus memberi manfaat sebanyak-banyaknya kepada masyarakat sekitar.

"Tentunya masyarakat juga harus mendukung kesuksesan proyek negara ini," katanya menegaskan.

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Bojonegoro Ahmad Fatoni berpesan bahwa penghijauan itu tidak berhenti saat menanam.

Namun, kata dia, perlu komitmen untuk merawat dan menjaga tanamannya hingga tumbuh dengan baik. "Sekarang kita lihat banyak orang yang melakukan gerakan menanam pohon, tapi tahun berikutnya melakukan hal yang sama di lokasi yang sama. Lalu yang sebelumnya kemana?" ujar dia di depan warga.

Ia juga menjelaskan di Bojonegoro sudah ada peraturan pemerintah daerah yang memberi sanksi kepada orang yang mencabut pohon.

Artinya, jelas dia, pemerintah melindungi pohon yang tumbuh. "Ini untuk melindungi dan melestarikan pohon yang sudah ada serta menambahkan tanaman di lahan yang perlu dilakukan penghijauan," tuturnya.

Perwakilan EMCL, Ichwan Arifin menyampaikan bahwa dukungan EMCL terhadap gerakan karangtaruna ini merupakan bagian dari program pemberdayaan dan penghijauan yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

Program penghijauan di luar lingkungan proyek, jelas dia, sudah dilaksanakan sejak 2014.

"Komitmen izin akan terus kami jaga, terus menanam dan terus menjaga bersama masyarakat," katanya. (*)


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017