Surabaya (Antara Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya menerbitakan surat edaran yang mengimbau agar kapal-kapal berukuran kecil menunda pelayarannya akibat cuaca ekstrem.

"Surat edaran ini kami terbitkan menyusul `broadcast` dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan cuaca ekstrem mulai tanggal 5-9 Februari," ujar Kasubag Humas Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Agus Ferry, Rabu.

Berdasarkan broadcast tersebut, BMKG menyebut gelombang laut mencapai ketinggian 4 hingga 6 meter selama tanggal 5-9 Februari, yang diperkirakan terjadi di perairan selatan Bali, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sumba, dan Samudera Hindia sisi selatan Pulau Bali.


"Ketinggian gelombang antara 4-5 meter itu membahayakan
keselamatan berlayar, khususnya bagi kapal-kapal berukuran kecil yang
melewati rute tersebut," terang Agus.


Menindaklanjutinya, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak menerbitkan
surat edaran, khususnya bagi kapal berukuran di bawah 1000 tonase kotor
(Gross Tonage/ GT) untuk menunda pelayarannya hingga kondisi cuaca
membaik.


Agus juga memastikan, sejak tanggal 5 Februari lalu, Kesyahbandaran
Utama Tanjung Perak tidak mengeluarkan surat izin berlayar (SIB) bagi
kapal-kapal kecil berukuran di bawah 1000 GT.


Untuk kapal-kapal besar berukuran di atas 1000 GT, lanjut Agus,
masih diizinkan berlayar. Namun tetap diimbau agar mewaspadai terhadap
kondisi cuaca ekstrim yang bisa dengan cepat berubah, yang dapat
membahayakan keselamatan berlayar.


"Bagi kapal-kapal besar dengan ukuran di atas 1000 GT kita imbau
untuk terus mengecek website BMKG untuk memantau perubahan cuaca setiap
saat," tuturnya.


Sementara ini, Agus menambahkan, edaran peringatan untuk tidak
berlayar bagi kapal-kapal kecil hanya berlaku hingga tanggal 9 Februari.
"Peringatan selanjutnya akan menyusul kita terbitkan menunggu broadcast
dari BMKG," imbuhnya.(*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017