Kupang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap mengoperasikan satuan tugas gabungan untuk mencegah keberangkatan calon TKI ilegal di Bandara El Tari dan Pelabuhan Tenau.

"Satuan tugas gabungan tetap terus kita operasikan di Bandara El Tari dan Pelabuhan Tenau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT Bruno Kupok di Kupang, Rabu.

Dia mengatakan, satgas gabungan yang dibentuk pada Juli 2016, bertugas khusus menegah calon-calon tenaga kerja yang hendak keluar daerah tanpa memiliki dokumen resmi.

Pihaknya bekerja sama dengan Angkasa Pura I dan TNI Angkatan Udara  di Bandara El Tari Kupang.

"Di Bandara El Tari, satgas beroperasi sesuai jadwal penerbangan dari pagi sampai malam," katanya.

Sementara di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, satgas gabungan yang beroperasi melibatkan pihak pengelola pelabuhan dan Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan.

"Satgas gabungan masih sangat efektif karena sejak kita bentuk pada Juli 2016 sudah mencekal 529 orang di dua pintu keluar itu," katanya.

Bruno menyebutkan, Bandara Eltari dan Pelabuhan Tenau di Kota Kupang merupakan dua lokasi yang banyak dipakai para calon TKI.

Namun, dia mengakui, di NTT banyak pintu keluar yang bisa dimanfaatkan oleh calon TKI yang berangkat secara ilegal.

"Ada sekitar sekitar 15 bandara, 24 pelabuhan penyeberangan yang bisa digunakan untuk keluar daerah," katanya.

Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah di masing-masing kabupaten membentuk satgas untuk menegah calon TKI ilegal.

"Kita tidak bisa hanya mengandalkan pencekalan di El Tari dan Tenau, masih banyak pintu keluar lain sehingga pemerintah daerah juga harus berinisiatif untuk mengatasinya," demikian Bruno Kupok.(*)

Pewarta: Aloysius Lewokeda

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017