Surabaya (Antara Jatim) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis, memberikan penghargaan kepada sembilan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas keberhasilannya mengungkap narkoba dan menyita sebanyak 4,96 kilogram sabu dan 7,186 pil ekstasi siap edar  di kawasan Surabaya.

Sembilan anggota tersebut adalah Kasatresnarkoba AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Wakasat Resnarkoba Kompol Anton Prasetyo, Kanit Idik 3 Satresnarkoba AKP Suhartono, Brigadir Satresnarkoba Aiptu M Afendi, dan Brigadir Satresnarkoba Bripka M Perdana Kusuma.

Selain itu Brigadir Satresnarkoba Bripka Edi Kutono, Brigadir Satresnarkoba L Brigadir RRangga Pinileh Sukartono, Brigadir Satresnarkoba L Brigadir Firdaus Alam Hudi, dan Brigadir Satresnarkoba L Bripda Martha Kurnia Prapis Nindiya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, penghargaan ini untuk memberikan semangat lebih kepada anggota untuk lebih berprestasi dan memotivasi anggota yang lain. Selain itu, pemberian penghargaan merupakan program dari pimpinan.

"Lebih bagus lagi kalau yang berseragam dari Sabhara bisa nangkap. Orang Sabhara, orang Binmas, orang sipil boleh nangkap kalau tertangkap tangan dan itu nanti akan diproses Sat Resnarkoba," katanya.

Dia mengatakan, di Jajaran Polda Jatim tadi malam juga sudah menangkap 1 kilogram narkoba dan diharapkan prestasi tersebut bisa menular kepada yang lain. Karena manurutnya, Jatim merupakan sasaran peredaran narkoba yang cukup kuat.

"Karena narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu harus diperangi secara bersama," ujarnya.

Disinggung soal tempat hiburan yang terlibat narkoba, Machfud mengatakan jika ada manajemen yang terlibat bahkan membiayai maka akan dengan tegas ditutup olehnya. Tempat hiburan, lanjut dia termasuk tempat dengan peredaran ekstasi yang cukup besar.

"Jadi kalau ada indikasi kuat dan dapat dibuktikan jika manajemen tempat hiburan malam yang seperti itu, tidak ada salahnya untuk kita tutup," tegasnya.

Ditanya soal instruksi Kapolri untuk menembak bandar narkoba, dia mengatakan hal itu juga diinstruksikannya kepada anggotanya, karena hal itu merupakan instruksi nasional.

"Ini ada upaya pembodohan bangsa melalui narkoba. Dengan alasan home industri mereka memasukkan ke sini, maka itu akan kita hajar," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Selasa (17/1) Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dua apartemen tempat penyimpanan narkoba di kawasan Surabaya dan menyita sebanyak 4,96 kilogram sabu dan 7,186 pil ekstasi siap edar dari tiga orang tersangka.

Tiga orang tersebut yakni M Faruk (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah, Surabaya, sementara dua lainnya adalah Asep Muhammad Sidik (21) warga Jalan Laswi Cinta Asih Bandung dan Adi Prasetyo warga cinta Asih Bandung yang merupakan pengedar. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017