Surabaya (Antara Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan bagi empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Purwodadi, Pasuruan.

"Kecelakaannya terjadi pada Jumat (13/1) sore dan hari ini santunan diberikan kepada masing-masih ahli waris korban," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Isman melalui Kepala Humas Totok Ery Soekamto kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Santunan langsung diberikan oleh Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Malang Zul Effendi kepada ahli waris yaitu korban atas nama Suyud (50) dan Sianah (45), keduanya warga Jalan Untung Suropati RT 04, RW 02 Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Pasuruan.

Kemudian kepada ahli waris korban atas nama bernama Suwarni (48), warga Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, serta ahli waris korban atas nama Abdul Mufid (36), warga Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Malang.

"Masing-masing ahli waris korban menerima santunan Rp25 juta," ucapnya.

PT Jasa Raharja tak hanya memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, namun terhadap korban luka-luka dengan membiayai perawatan selama di rumah sakit.

"Yang mengalami luka-luka mendapat asuransi perawatan di rumah sakit dengan biaya maksimal Rp10 juta. Di sini, nanti rumah sakit yang menagih ke Jasa Raharja," katanya.

Menurut dia, kecepatan pemberian santunan sudah menjadi komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik yang diakibatkan alat angkutan umum maupun lalu lintas jalan sesuai Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sementara itu, kecelakaan beruntun tersebut terjadi di depan SMA Advent di Parerejo, Purwodadi, hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka.

Total ada 14 unit kendaraan terlibat kecelakaan yang dugaan awalnya terjadi akibat dump truk bernomor polisi B-9870-YM mengalami rem blong dan mdari arah Malang ke Surabaya, kemudian menabrak sejumlah kendaraan lain. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017