Gresik (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendesak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII memperbaiki jalan rusak di kawasan Daendels Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

"Harus diperbaiki dan kalau bisa besok alat berat sudah diturunkan, karena kasihan pengendara yang melintas," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di sela peninjauan jalan rusak di kawasan setempat, Kamis.

Menurut dia, akibat jalan rusak tersebut, kerugiannya berdampak signifikan, seperti kemacetan, kerusakan kendaraan, termasuk dari sisi perekonomian yang ruginya mencapai Rp7 miliar per hari karena arus logistik yang tidak sesuai jadwal.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan ada beberapa penyebab kerusakan jalan yang cukup parah itu, antara lain konstruksi jalan yang tidak bagus dengan kondisi tanah labil sehingga mudah ambles, sedangkan di satu sisi aspal merupakan musuh utama air yang membuat aspal mudah mengelupas. 

Penyebab kedua, kata dia, di ruas tersebut saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau tonase cukup tinggi.

"Jalan inikan ruas utama yang menghubungkan Pelabuhan Lamongan Shorebase dan Pelabuhan Gresik serta masuk kawasan industri sehingga banyak kendaraan dan bertonase besar yang melintasinya," ucapnya. 

Selain itu, pemasangan pipa yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dianggapnya kurang profesional karena masih banyak pipa diletakkan sembarangan sehingga badan jalan sangat mengganggu masyarakat.

"Setelah dilakukan pemasangan pipa, menutup galiannya tidak ada pengerasan tanah sehingga berdampak pada kontur tanah. Kami minta Bupati Gresik menghentikan sementara proses galian ini sampai benar-benar tidak mengganggu," katanya.

Hal yang tak kalah pentingnya, lanjut mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu, yakni percepatan pemenang kontraktor untuk menjaga serta mengawasi jalan tersebut.

Di tempat sama, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga menjadi wewenang BBPJN VIII untuk memperbaikinya.

"Kami sangat ingin membangun, tapi tidak bisa karena wewenang pusat. Kami harap balai besar memperhatikannya serius, bahkan usulan kami lebih baik jalan ini dibeton," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan BBPJN VIII Achmad Subkhi berjanji segera memperhatikan dan menindaklanjutinya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017