Malang, (Antara jatim) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan sektor pajak sebagai intrumen penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, keutuhan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    
"Penerimaan pajak, khususnya dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) sangat besar dan 81 persen pengumpul pajak dari Pulau Jawa, namun Pulau Jawa hanya mendapatkan bagian sekitar Rp198 triliun dari pendapatan sebesar Rp737 triliun," kata Sri Mulyani ketika memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bertajuk "Tax Amnesty dan Strategi Penguatan Ekonomi Indonesia 2017", Rabu.
    
Sementara selebihnya, penerimaan pajak dari PPN dan PPH itu didistribusikan ke daerah-daerah yang kontribusinya terhadap pajak cukup kecil, sehingga otomatis mendapatkan subsidi dari daerah penerima pajak  yang cukup besar, seperti Pulau Jawa.
    
Ia mencontohkan kontribusi pajak di Papua hanya 1,5 persen dan Kalimantan 11 persen. "Oleh karenanya, hasil penerimaan pajak yang terdistribusi ke seluruh wilayah Indonesia ini menjadi alat yang mampu menjaga keutuhan NKRI," urainya.
    
Hanya saja, lanjutnya, meski mampu menjaga keutuhan NKRI, tingkat kepatuhan warga negara Indonesia untuk membayar pajak belum cukup membanggakan, yakni hanya 62 persen dari seluruh penduduk yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebanyak 32,7 juta orang.
    
Dari 32,7 juta orang yang memiliki NPWP, kata Menkeu, hanya 20 juta orang yang mempunyai SPT dan dari 20 juta orang itu yang terealisasi pembayaran pajaknya hanya 12 juta orang. Sehingga, dari jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa ini, pajaknya ditanggung oleh 12 juta orang yang membayar pajak tersebut.
    
Menurut Menkeu, selama warga belum patuh membayar pajak, negeri ini tidak akan pernah menjadi negara yang sejahtera dan penduduknya makmur. "Kalau seluruh penduduk memiliki tingkat kepatuhan membayar pajak tinggi akan banyak membantu peningkatan kesejahteraan," urainya.
    
Sebab, dari nominal Rp1 triliun pajak yang dibayarkan wajib pajak, nilainya sama dengan 6.765 ruang sekolah atau 50 rumah sakit, 1 juta untuk bantuan operasional sekolah (BOS), membayar tunjangan profesi guru (TPG) untuk 23.585 guru, atau realisasi bantuan beras sejahtera (rastra) untuk 270 ribu rumah tangga sasaran.
    
"Jadi, semakin banyak warga yang membayar pajak dan semakin besar penerimaan negara dari sektor pajak, tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan di Tanah Air akan semakin nyata," paparnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016