Tanjungpinang (Antara) - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang berhasil menangkap enam orang perompak di perairan Selat Malaka.
Penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam jaringan kejahatan internasional itu dilakukan di Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Senin.
"Dari keenam pelaku, tiga di antaranya pemain lama yaitu UA, TA dan L," kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan.
Menurut dia, UA adalah mantan narapidana yang dijatuhi vonis 4,5 tahun karena melakukan pembajakan MT Zafirah pada 2012. UA berperan sebagai pemanjat kapal.
TA yang juga berperan sebagai pemanjat, adalah pelaku percobaan pencurian terhadap MT Lautan Promise pada 2013, sedangkan L alias Romo pernah diamankan Tim WFQR Lantamal IV pada 2015.
"L diduga akan melakukan tindak kriminal di perairan OPL timur Malaysia," ujarnya.
Dia menjelaskan, para perompak itu akan beraksi di Selat Malaka. Mereka berangkat dari Sungai Cantik Batam menyisir ke arah Pulau Buluh sampai ke Pulau Sambu Kecil dengan tujuan perairan OPL Timur Malaysia dengan menggunakan kapal cepat pancung.
Kapal itu digunakan untuk memanjat kapal yang sedang berlayar di saat cuaca buruk dan gelombang yang tidak bersahabat.
"Tiga pelaku yang merupakan pemain baru adalah MA berperan sebagai nahkoda, FSL berperan sebagai juru mudi atau pembantu nahkoda dan R yang berperan sebagai pemanjat," ujarnya.
Irawan menambahkan para tersangka diamankan bersama barang bukti kapal GT 01 milik PS, warga Sagulung Batam, empat unit ponsel, tali panjat dan senjata tajam.
"Kami telah memetakan jalur-jalur yang rawan terhadap tindak kejahatan. Hal ini dilakukan untuk menutup celah bagi para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di perairan Kepri," ujarnya.
Menurut dia, para pelaku kriminal di laut mencoba memanfaatkan momentum libur panjang dan cuaca buruk untuk melakukan aksinya.
Tim WFQR pun telah mengantisipasnya dengan bersiaga di jalur-jalur rawan tindak kejahatan.
"Mulai dari menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, pengamanan perairan Kepri semakin ditingkatkan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang mungkin akan dilakukan oleh para pelaku dengan memanfaatkan kelengahan aparat," katanya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016