Kupang, (Antara) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur Bruno Kupok mengatakan hingga kini satuan tugas (satgas) gabungan yang dibentuk pemerintah setempat berhasil mencekal 425 TKI yang hendak bekerja keluar daerah secara ilegal.

"Hingga akhir Oktober 2016, satgas gabungan sudah mencekal 425 yang hendak berangkat tanpa memiliki dokumen yang lengkap," kata Bruni pada pertemuan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, satgas gabungan yang dibentuk sejak Juli 2016 lalu itu melibatkan unsur TNI dan Kepolisian setempat yang bertugas mencegah keberangkatan secara TKI secara ilegal melalui pintu keluar di bandara dan pelabuhan laut.

Bruno menjelaskan, satgas gabungan bandara bekerja sama dengan TNI-AU dan pihak Angkasa Pura di Bandara El Tari Kupang. Sementara di pelabuhan melibatkan TNI-AU, Kepolisian KP3 Laut.

"TKI yang berhasil dicekal itu kemudian kita berikan pembinaan dan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing," ucapnya.

Bruno mengatakan, selain pembentukan satgas gabungan, pemerintah setempat juga sudah menerapkan layanan dokumen ketenagakerjaan melalui satu pintu yang akan diluncurkan pada akhir Desember 2016 mendatang.

Menurut dia, layanan ini, dimungkinkan untuk bisa meminimalisir tenaga kerja ilegal karena kepengurusan semua dokumen akan dilakukan secara terpusat.

"Layanan satu atap ini akan melibatkan instansi terkait ketenagakerjaan seperti BP3TKI, Imigrasi, dan dinas terkait untuk urusan kesehatan, psikologi, perizinanan, yang semua akan bekerja dalam satu atap," tuturnya.(*)

Pewarta: Aloysius Lewokeda

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016